Wagub Jabar Ungkap Temuan ASN Kecanduan Judi Online hingga Rp800 Juta
ASN Jabar Terjerat Judi Online Rp800 Juta, Wagub Prihatin

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku terkejut dan prihatin atas temuan data keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online (judol) dengan transaksi mencapai Rp800 juta selama satu tahun. Data yang dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu memicu keprihatinan mendalam pihaknya.

Transaksi Haram ASN Capai Puluhan Miliar per Tahun

Erwan menyebut total transaksi haram yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar kini telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus merangkak naik. "Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujar Erwan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7) dikutip dari Antara.

Judol dan Pinjol Merambah Pejabat hingga TNI-Polri

Dengan populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini didera persoalan sosial krusial. Praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) tidak lagi sekadar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Erwan mengatakan mafia judi online kini targetnya sudah merambah masif ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas ASN Dirahasiakan, Pembinaan Internal Digencarkan

Kendati mengantongi data nama dan alamat secara terperinci (by name by address), Erwan menegaskan Pemprov Jabar memilih merahasiakan identitas para ASN tersebut. Langkah penegakan disiplin akan dikomandani Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap demi memberikan efek jera. "Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," kata Erwan.

Ombudsman Turun Tangan

Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman RI untuk membenahi sengkarut tersebut, termasuk pelayanan publik lainnya. Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran setan judi dan pinjaman online telah mencoreng aspek etika publik dan berpotensi memicu maladministrasi dalam pelayanan masyarakat. "Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ucap Maneger. Dia menegaskan kesiapan Ombudsman perwakilan Jabar untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga