Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa saat ini 41,75 persen lansia di Indonesia berada dalam kelompok rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 40 persen terbawah. Angka ini mengindikasikan bahwa banyak lansia masih menghadapi kerentanan ekonomi saat memasuki usia senja.
Kerentanan Ekonomi Lansia
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar lansia di Indonesia belum memiliki jaminan ekonomi yang memadai. Kerentanan ini semakin diperparah oleh sistem perlindungan pensiun yang belum sepenuhnya inklusif bagi seluruh kelompok pekerja di tanah air.
Berdasarkan data BPS, hanya sekitar lima persen lansia yang mampu membiayai hidup secara mandiri dari dana pensiun. Sisanya masih bergantung pada bantuan keluarga atau sumber pendapatan lain yang tidak menentu.
Perlindungan Pensiun Belum Inklusif
Menteri Sosial sebelumnya telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) bahwa pelaku korupsi bisa dikejar hingga pensiun. Namun, pernyataan itu juga menyoroti pentingnya sistem pensiun yang lebih merata.
Banyak pekerja di sektor informal tidak memiliki akses ke program pensiun formal. Akibatnya, mereka tidak memiliki tabungan hari tua yang cukup saat memasuki usia lanjut. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi lansia.
Data BPS ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kebijakan perlindungan lansia ke depan. Pemerintah perlu mendorong program pensiun yang lebih inklusif dan terjangkau bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal.



