Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, telah berlangsung selama hampir sepekan dan belum kunjung padam. Pemerintah daerah dan pusat terus berupaya memadamkan api yang mulai membubung tinggi pada Selasa, 30 Juni 2026. Status tanggap darurat telah ditetapkan sejak 1 hingga 14 Juli 2026 menyusul meluasnya kebakaran di lokasi.
BNPB: 40% Area Terbakar Padam, 60% Masih dalam Penanganan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa 40% dari wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah berhasil dipadamkan. Petugas masih berjuang memadamkan sisa 60% area yang terbakar. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan dalam keterangannya pada Minggu, 5 Juli 2026, "Saat ini 40% dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan. Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan."
Untuk mempercepat pemadaman, BNPB mengerahkan dua helikopter water bombing. Jumlah ini akan ditambah menjadi empat unit pada Senin, 6 Juli 2026. Abdul Muhari menambahkan, "BNPB akan menambah 2 unit heli water bombing, sehingga total menjadi 4 unit, yang akan direposisi besok untuk mempercepat upaya pemadaman."
Operasi Modifikasi Cuaca Tertunda karena Cuaca
Operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan dalam sepekan ke depan karena tidak adanya awan hujan yang memadai. Meskipun demikian, BNPB tetap menyiagakan satu pesawat OMC yang siap beroperasi jika kondisi cuaca mendukung. Abdul Muhari menjelaskan, "Operasi modifikasi cuaca belum memungkinkan untuk dilakukan hingga 7 hari ke depan dikarenakan tidak adanya awan hujan yang memadai. Meskipun demikian BNPB tetap menyiagakan 1 unit pesawat OMC yang siap untuk beroperasi jika awan hujan tersedia."
232 Jiwa Mengungsi Akibat Asap Kebakaran
Kebakaran yang tak kunjung padam selama enam hari berdampak besar terhadap warga sekitar TPA Jatiwaringin. Sebanyak 232 jiwa terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat. Rincian pengungsi terdiri dari 60 anak-anak, 7 lansia, 1 ibu hamil, 137 dewasa, 26 balita, dan 1 difabel.
KLH Akan Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Setelah Pemadaman
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan bahwa penyelidikan penyebab kebakaran akan dilakukan setelah proses pemadaman selesai. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan, menegaskan prioritas saat ini adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran asap. "Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran)," kata Rizal di Tangerang, Minggu, 5 Juli 2026.
Rizal menambahkan bahwa tim penegakan hukum akan diturunkan setelah seluruh proses pemadaman rampung. "Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," ujarnya.
TPA Jatiwaringin Sebelumnya Telah Kena Sanksi Administrasi
TPA Jatiwaringin telah menerima sanksi administrasi dari KLH pada 2025 terkait tata kelola yang kurang baik. KLH menginstruksikan pemerintah daerah sebagai pengelola untuk menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali. Rizal menjelaskan, "Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil 5 atau 6 hektare. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektare ini enggak mungkin satu tahun, pasti."
Ia mengemukakan bahwa titik api yang memicu kebakaran hebat berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali. "Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill," papar Rizal.
Evaluasi 390 TPA di Seluruh Indonesia Akan Dimulai Agustus 2026
KLH tengah menjadwalkan evaluasi besar terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal Agustus 2026. Rizal menegaskan, "Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak."



