Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono (FSA), pada Rabu (24/6/2026). Ferdian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Budi belum merinci materi pemeriksaan terhadap Ferdian.
Perkembangan Kasus sejak OTT 2023
Kasus ini diusut KPK sejak 2023, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang. Hingga 2026, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk direktur perusahaan, pejabat BTP, PPK, anggota pokja pengadaan, hingga mantan anggota DPR.
Daftar tersangka meliputi: Dion Renato Sugiarto (Direktur PT IPA), Muchamad Hikmat (Direktur PT DF), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti), Parjono (VP PT KA Manajemen Properti), Asta Danika (Direktur PT BKU), Zulfikar Fahmi (Direktur PT PKS), Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian), Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar), Budi Prasetyo (Ketua Pokja Pengadaan), Hardho (Sekretaris Pokja Pengadaan), Edi Purnomo (anggota Pokja Pengadaan), Risna Sutriyanto (Ketua Pokja proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan-Kadipiro), Eddy Kurniawan Winarto (wiraswasta), Muhlis Hanggani Capah (ASN pada Direktorat), Muhammad Chusnul (Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda), Dheky Martin (PPK pada BTP KA Jawa Bagian Tengah tahun 2020-2022), dan Sudewo (mantan Anggota Komisi V DPR).
Vonis dan Pengembalian Uang
Sebagian besar tersangka telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Terbaru, KPK menerima pengembalian uang dalam perkara ini. Uang tersebut dikembalikan oleh Robby Kurniawan, Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi, dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah. Namun, belum ada informasi detail mengenai kaitan uang tersebut dengan kasus korupsi yang ditangani.
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Pemanggilan Kepala BTP Jakarta menjadi langkah terbaru dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara di sektor perkeretaapian.



