KPK Tangkap Dua Bupati Aktif dalam Sepekan: Kuansing dan Langkat
KPK Tangkap Dua Bupati Aktif dalam Sepekan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap dua bupati aktif dalam waktu kurang dari satu minggu. Keduanya adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat, Syah Afandin. Kedua kepala daerah ini terjerat kasus suap yang identik, yakni menerima suap terkait jabatan dan proyek.

Bupati Kuansing Terjaring OTT Kedua Kalinya

Pada awal pekan ini, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby. Ironisnya, Suhardiman menjabat sebagai bupati menggantikan bupati sebelumnya, Andi Putra, yang juga terkena OTT pada Oktober 2021. Alih-alih belajar dari kasus pendahulunya, Suhardiman kini ikut tersandung masalah korupsi.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7), mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Suhardiman menerima suap. Pada 2021, saat masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman menerima suap berupa mobil Pajero Sport dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. Suap itu diberikan agar Zulkarnain bisa menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Achmad Taufik.

Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta secara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR. Pembeliannya dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles, selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

Suap Mobil Mewah untuk Jabatan Sekda

KPK menduga pada tahun 2026, Suhardiman kembali menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing. Kasus ini berawal pada April 2025, saat ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah (Asisten I Pemkab Kuansing) dan Zulkarnain (Kadis PUPR).

"SA (Suhardiman Amby), selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, kemudian 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing," jelas Achmad Taufik.

Dari dua calon, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing. Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau mencicil senilai Rp 46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun.

KPK mencatat bahwa profil Zulkarnain tidak memenuhi syarat pengajuan kredit Toyota Land Cruiser tersebut. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.

"Kemudian, ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar," ujar Achmad Taufik.

Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara Suhardiman Amby sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bupati Langkat Juga Terjaring OTT

Aksi KPK tak berhenti di kasus Suhardiman. KPK kemudian menggelar OTT lagi, kali ini menjerat Syah Afandin selaku Bupati Langkat. OTT ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ucap perwakilan KPK.

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tambahnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Saat ini, Syah sudah berada di Jakarta, tepatnya di Gedung KPK, untuk diperiksa secara intensif.