Pemkab Serang Tertibkan 136 Rumah di Bantaran Irigasi dengan Pendekatan Humanis
Pemkab Serang Tertibkan 136 Rumah di Bantaran Irigasi

Sebanyak 136 rumah di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diketahui berada di bantaran saluran irigasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana merelokasi warga dari lokasi ilegal tersebut dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Rumah di Bantaran Irigasi Tidak Sesuai Peruntukan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyatakan bahwa rumah-rumah tersebut berada di bantaran saluran irigasi sehingga secara ketentuan tidak diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. Kondisi rumah di sana beragam, ada yang sudah permanen dan ada yang semipermanen. Penertiban direncanakan oleh Pemkab Serang.

Okeu menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban ini. "Fokus kami bukan hanya penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak," ujarnya pada Jumat (26/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Skema Relokasi dengan Pihak Ketiga

Pemkab Serang sedang mengkaji beberapa kebijakan, termasuk melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia perumahan. "Saat ini sedang dijajaki skema relokasi melalui kerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia bersama Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Dalam skema tersebut, masyarakat dapat memiliki rumah melalui mekanisme pembiayaan yang dicicil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Okeu.

Selain itu, Okeu akan mengusulkan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah agar pemerintah memberikan stimulan untuk membantu masyarakat membeli lahan. "Kami juga akan mengusulkan kepada Ibu Bupati agar Pemerintah Kabupaten Serang dapat memberikan bantuan stimulan untuk membantu masyarakat dalam pembelian lahan, sehingga proses relokasi dapat berjalan lebih ringan dan berkelanjutan," katanya.

Harapan Hunian Layak dan Manusiawi

Okeu berharap solusi yang diambil dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat. "Sekaligus menjamin masyarakat memperoleh hunian yang aman, layak, dan manusiawi," ujarnya. Pemkab Serang berkomitmen untuk menertibkan bangunan ilegal di bantaran irigasi tanpa mengabaikan kebutuhan tempat tinggal warga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga