Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik terkait realisasi uang sayembara sebesar Rp 250 juta yang dijanjikannya. Janji ini muncul setelah buronan Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita asal Rancaekek, berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Jawa Barat.
Penangkapan Taufik Hidayat
Taufik Hidayat, mantan debt collector, ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri ke Tangerang dan akhirnya bersembunyi di Ciparay. Tim gabungan Polda Jabar berhasil membekuknya setelah melakukan pengejaran intensif.
Gubernur yang akrab disapa KDM ini langsung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jabar. Ia memuji gerak cepat mereka dalam menuntaskan kasus kemanusiaan yang menyita perhatian publik.
Janji Uang Sayembara
Sebelum penangkapan, Dedi Mulyadi telah mengumumkan sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang berhasil menangkap Taufik Hidayat. Janji ini disambut antusias oleh masyarakat, namun kini publik mulai mempertanyakan realisasi dari janji tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi mengenai kapan dan bagaimana uang sayembara akan diberikan. Beberapa pihak mendesak agar proses realisasi dilakukan secara transparan dan tepat waktu.
Kronologi Kasus
Kasus penyekapan dan penganiayaan ini terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Taufik Hidayat diduga menyekap dan menyiksa seorang wanita secara sadis. Motif di balik aksi keji ini masih dalam penyelidikan polisi.
Penangkapan Taufik disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat setempat. Mereka berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Tantangan Realisasi Sayembara
Realisasi uang sayembara seringkali menjadi polemik di Indonesia. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan bahwa janji hadiah dari pejabat publik tidak selalu terealisasi dengan lancar. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang telah berpartisipasi.
Polda Jabar sendiri telah mengonfirmasi bahwa Taufik Hidayat kini ditahan di Mapolda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, soal uang sayembara, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Gubernur.



