Pemprov Lampung Raih Tiga Penghargaan Adinata Syariah 2026
Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Malam Anugerah Adinata Syariah 2026 dan Apresiasi Mitra Pendukung Ekonomi Syariah 2026. Acara tersebut digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Juli 2026.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Lampung dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Ajang ini diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Tiga Kategori Penghargaan yang Diraih
Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan pada tiga kategori. Pertama, Peringkat Kelima Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal. Kedua, Penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal. Ketiga, Kategori Khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
Penghargaan untuk kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Sementara itu, penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal diserahkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Adapun penghargaan kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region diserahkan oleh Direktur Eksekutif KNEKS, Salahudin Al Ayyubi.
Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat sektor ekonomi syariah melalui pengembangan industri halal, peningkatan jumlah pelaku usaha bersertifikasi halal, serta penguatan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-13 KH. Ma'ruf Amin yang juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan keuangan syariah bukan sekadar memperbesar aset atau lembaga keuangan syariah, melainkan menghadirkan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Pesan Wakil Presiden tentang Ekonomi Syariah
Menurut Ma'ruf Amin, keberhasilan ekonomi syariah harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti pengurangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, penguatan industri halal, serta terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan.
"Jangan hanya mengejar pertumbuhan yang memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat. Itulah hakikat pembangunan ekonomi syariah," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangannya pada Selasa, 7 Juli 2026.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah sebagai instrumen untuk mendorong pemerintah daerah terus berinovasi dan berlomba menghadirkan kemaslahatan melalui pengembangan ekonomi syariah.
Target Indonesia Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia
Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah dunia saat ini berada di peringkat keempat. Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya mampu menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
"Saya berharap Anugerah Adinata Syariah menjadi gerakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan sehingga Indonesia tidak hanya kembali ke peringkat tiga, tetapi mampu menjadi nomor satu dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah," katanya.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Sementara itu, Salahudin Al Ayyubi menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah kini telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, peran pemerintah daerah dinilai sangat strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.
Menurutnya, Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kolaborasi, dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekonomi syariah.
"Penghargaan ini tidak hanya menilai capaian administratif, tetapi juga dampak nyata terhadap penguatan industri halal, keuangan syariah, literasi, inklusi, kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Penilaian Objektif dan Dampak Nyata
Adapun penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 dilakukan secara objektif, komprehensif, dan akuntabel berdasarkan aspek kepemimpinan, inovasi, serta karya nyata pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Prestasi yang diraih Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat langkah pemerintah daerah dalam memperluas pengembangan ekonomi syariah, meningkatkan daya saing produk halal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat kontribusi sektor halal terhadap pembangunan ekonomi daerah dan nasional.



