Pimpinan DPR menerima perwakilan Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN Knara) dan masyarakat adat di ruang Abdul Muis, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (22/6/2026). Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta dihadiri Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, Alex Indra Lukman, dan Abdul Kharis Almasyhari.
Keluhan Suku Anak Dalam
Salah satu perwakilan Suku Anak Dalam dari Dusun Tanah Menang, Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, mengungkapkan bahwa wilayah perkampungannya hampir habis akibat penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 1986-1987. Ia menjelaskan bahwa kampungnya sudah ada sejak sebelum zaman Belanda, dan bahkan Belanda mengakui keberadaan dusun tersebut melalui surat pengakuan atas jalan pipa dari Palembang ke Plaju.
"Sehingga terbitnya HGU pada tahun 86-87, dusun perkampungan saya habis. Habis digusur, dimusnahkan karena terbitnya izin perizinan HGU tersebut," ujarnya. Ia berharap DPR segera mengembalikan hak adat dan waris tanah yang dimiliki secara turun-temurun. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa 85% keluarga besarnya buta huruf akibat konflik berkepanjangan. Dusun Tanah Menang memiliki luas 1.295 hektar.
Petani OKU Timur Minta HGU Dicabut
Perwakilan petani dari OKU Timur, Sumatera Selatan, Wayan Kariana, juga menyampaikan keluhan. Ia mengaku telah berpuluh-puluh tahun berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah (PT LPI). Wayan pernah menyampaikan aspirasinya ke Komisi II DPR dan mendesak agar HGU perusahaan tersebut dicabut. "Ini mendesak, mendesak ATR/BPN segera mencabut HGU PT LPI, Pak," ungkap Wayan.
Ia meminta pendampingan di lapangan dan tidak ingin masyarakat diadu dengan aparat penegak hukum atau pam swakarsa. "Mohon didampingi kami di lapangan, jangan diadu lagi kami dengan aparat, baik itu polisi, tentara, apalagi pam swakarsa," imbuhnya.
Harapan dari DPR
Saan Mustopa menyatakan bahwa DPR ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat adat. "Tentu kami dari DPR ingin mendengarkan. Kita langsung mendengarkan ya Bu Titiek," katanya. Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong kebijakan tegas terkait penyelesaian sengketa lahan dan pengembalian hak tanah adat.



