Polres Brebes Tetapkan 9 Guru ASN Tersangka Aplikasi Absen Fiktif
Polres Brebes Tetapkan 9 Guru ASN Tersangka Absen Fiktif

Pengungkapan Kasus Aplikasi Presensi Fiktif

Polres Brebes berhasil membongkar kasus aplikasi presensi fiktif yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Sebanyak sembilan guru berstatus ASN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Brebes pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kasus ini terungkap setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes melaporkan adanya kejanggalan dalam sistem absensi. Kepala BKPSDMD melaporkan temuan tersebut ke Polres Brebes, yang kemudian membentuk tim khusus dari Unit 3 Tipidter dan Unit 2 Tipidkor Sat Reskrim Polres Brebes untuk menyelidiki kasus ini.

Modus Operandi dan Penangkapan

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa untuk mengidentifikasi para pengguna aplikasi ilegal tersebut, BKPSDMD mematikan sistem absensi aplikasi pada tanggal 29 hingga 30 April. Selama periode itu, terdeteksi banyak ASN yang tetap melakukan absen melalui aplikasi tersebut meskipun sudah tidak aktif. Hal ini menjadi bukti kuat adanya penggunaan aplikasi absen fiktif.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka. Mereka adalah AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38). Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

Peran Berbeda dari Para Tersangka

Setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Ada yang bertugas membuat aplikasi ilegal, membuka rekening untuk menampung hasil penjualan, hingga mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut. Polisi masih mendalami jaringan dan aliran dana dari praktik ilegal ini.

AKBP Lilik Ardhiansyah menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Brebes untuk tidak menyalahgunakan sistem kepegawaian. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga