Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendesak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan dana pemulihan pascabencana dan transfer ke daerah (TKD).
Dorongan Penggunaan TKD dan Anggaran K/L
"Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair seperti PU kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (18/6).
Dalam keterangan tertulisnya, Tito menegaskan bahwa proses pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat. Ia menyebut berbagai layanan dasar telah kembali berfungsi dan kondisi darurat sudah terlewati.
Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028, kebutuhan anggaran direalisasikan secara bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Program pemulihan permanen ini melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.
Perkembangan Realisasi Anggaran
Tito mengungkapkan bahwa percepatan pelaksanaan program mulai menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan laporan realisasi anggaran pada 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih dalam proses evaluasi dan persetujuan di Kementerian Keuangan serta penyelesaian administrasi internal. "Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali," katanya.
Optimalisasi TKD untuk Daerah Terdampak
Sambil menunggu seluruh proses penganggaran kementerian dan lembaga rampung, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026. Tambahan dukungan fiskal tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Dana tersebut diharapkan dapat segera digunakan untuk mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dasar dan layanan publik yang masih membutuhkan penguatan pada tahap pemulihan permanen.



