Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyiapkan dua usulan kebijakan untuk mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Usulan tersebut mencakup penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta penyesuaian besaran bantuan pembangunan huntap.
Mekanisme Dana Siap Pakai untuk Huntap Tersebar
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa mekanisme DSP diusulkan untuk mendukung pembangunan huntap secara in-situ maupun ex-situ mandiri. Menurutnya, kedua skema ini memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dibandingkan pembangunan huntap terpusat atau komunal.
"Untuk huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB, tantangannya lebih kompleks karena lokasinya tersebar. Karena itu kami mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai yang lebih fleksibel," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Ia menambahkan bahwa mekanisme DSP diharapkan memberi keleluasaan bagi BNPB dalam mempercepat proses pembangunan huntap di berbagai wilayah terdampak. Dengan demikian, penyintas bencana dapat segera menempati hunian yang aman, layak, dan permanen sebagai bagian dari pemulihan.
Usulan Kenaikan Bantuan Huntap Menjadi Rp80 Juta
Selain skema pendanaan, Satgas PRR juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan pembangunan huntap. Saat ini bantuan sebesar Rp60 juta per unit dinilai belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai kondisi lapangan. Berdasarkan perbandingan berbagai standar biaya, Kementerian PKP memperkirakan kebutuhan mencapai sekitar Rp120 juta per unit, sementara di Aceh sekitar Rp96 juta per unit, dan pembangunan Yayasan Buddha Tzu Chi berkisar Rp75 juta per unit.
Oleh karena itu, Satgas PRR mengusulkan besaran bantuan menjadi sekitar Rp80 juta per unit agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil dan mendukung kualitas pembangunan. Seluruh usulan akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai bahan pertimbangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
Rakor Perkuat Sinergi Rehabilitasi
Rapat koordinasi tingkat menteri dipimpin Menteri Koordinator PMK Pratikno, dihadiri Kepala BNPB Suharyanto, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.



