Bareskrim Limpahkan Laporan Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda ke Polda Metro
Bareskrim Limpahkan Laporan Grace Natalie dkk ke Polda Metro

Bareskrim Polri telah melimpahkan laporan terhadap Grace Natalie, Permadi (Abu Janda), dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilimpahkan tersebut diajukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Alasan Pelimpahan ke Polda Metro Jaya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan karena sudah ada laporan serupa yang sebelumnya diterima oleh Polda Metro Jaya. "Oh, kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda (Metro Jaya), makanya biar jadi satu gitu," kata Wira di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Wira menambahkan bahwa Bareskrim tetap memberikan pendampingan teknis kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Pelimpahan ini bertujuan agar penanganan perkara lebih efisien. "Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up lah Polda Metro. Ya itu kan artinya begini lho, kalau dalam satu locus (tempat) maupun tempus (waktu) yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya," jelas Wira.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan dari Aliansi 40 Ormas

Sebelumnya, aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) melaporkan Grace Natalie dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pemotongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu. "Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. LBH Syarikat Islam Gurun Arisastra menjelaskan unggahan para terlapor. Ade Armando, kata dia, mengunggah video penggalan tersebut di Cokro TV pada 9 April 2026. Disusul Permadi Arya pada 12 April 2026, dan Grace Natalie pada 13 April 2026 di media sosial masing-masing.

Dugaan Framing dan Pemotongan Video

Menurut Gurun, Ade Armando dkk diduga melakukan framing bahwa JK tengah membahas ajaran agama Kristen terkait syahid. Padahal jika ditonton secara utuh selama 40 menit, JK sedang menjelaskan kekhawatiran psikologis masyarakat dan meluruskan kesalahan berpikir mengenai konsep syahid yang keliru. "Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong," ucap Gurun.

Tanggapan Grace Natalie

Grace Natalie sudah buka suara terkait laporan ini. Dia menilai tidak ada pelanggaran hukum dalam unggahannya. "Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana," ujar Grace, Senin (11/5).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga