Bareskrim Tangkap Bendahara dan Perantara Bandar Narkoba Ishak
Bareskrim Tangkap Bendahara dan Perantara Bandar Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Mery Christine Kiling (26) yang berperan sebagai bendahara atau pemegang keuangan jaringan bandar narkoba asal Kutai Barat (Kubar) bernama Ishak. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang juga melibatkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Kronologi Penangkapan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Selasa (12/5) pukul 06.25 WITA. Mery ditangkap bersama Marselus Vernandus (42) di sebuah lokasi Galian C di Pepas Asa, Kutai Barat.

"Tersangka Mery Christine Kiling berperan sebagai pengelola keuangan dan penghubung antara bandar narkoba Ishak dengan AKP Deky. Sementara Marselus Vernandus berperan sebagai perantara penghubung Deky dengan Mery," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Peran Tersangka

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa sekitar bulan Desember 2025 AKP Deky meminta bantuan Marselus untuk dihubungkan kepada Ishak melalui Mery. AKP Deky meminta Ishak untuk memancing seseorang bernama Fathur agar menjual 1 kilogram sabu miliknya sehingga bisa ditangkap sebagai bahan rilis tahunan.

"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur," ungkap Eko.

Sementara itu, Mery yang merupakan calon istri bandar Ishak mengakui keterlibatannya dalam membantu operasional bisnis haram tersebut. Selain mengelola keuangan, dia juga bertugas melakukan pengemasan paket sabu seharga Rp 300-500 ribu serta mengoperasikan loket jual beli narkoba.

"Loket tersebut adalah tempat workshop milik Marselus yang disewa oleh tersangka Ishak dengan dalih akan membuka usaha Koperasi Simpan Pinjam yang ternyata dijadikan loket jual beli narkoba oleh Ishak tanpa sepengetahuan Marselus," lanjut Eko.

Aliran Dana ke AKP Deky

Mery juga membeberkan fakta mengenai aliran dana kepada AKP Deky guna menjamin keamanan bisnis narkoba jaringan Ishak. Beberapa kali pemberian uang tunai sepanjang akhir tahun 2025 antara lain:

  • Rp 5.000.000 pada sekitar Oktober-November 2025 sebagai uang 'pantauan' bisnis yang diserahkan di rumah AKP Deky.
  • Rp 50.000.000 pada Desember 2025 diserahkan melalui perantara Marselus dengan dalih uang sertijab AKP Deky.
  • Rp 15.000.000 pada akhir Desember 2025 untuk keperluan malam tahun baru diserahkan melalui perantara Marselus.

Barang Bukti yang Diamankan

Setelah penangkapan di lokasi galian C, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka. Di rumah Mery, polisi menyita 50 butir amunisi peluru kaliber 38mm (8 butir peluru tajam dan 42 butir peluru karet) milik tersangka Ishak. Selain itu, diamankan alat press plastik, sejumlah buku tabungan dari berbagai bank atas nama Mery, Timoti Kiling, dan Randi Kelvin Kiling.

Sementara di rumah Marselus, polisi menyita sejumlah buku tabungan, kartu ATM, kartu identitas perusahaan penambangan, serta rekening koran yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi keuangan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Langkah Selanjutnya

"Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan penelusuran aliran dana secara mendalam dan mendeteksi potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Brigjen Eko.

Kasus Bandar Ishak Diusut Bareskrim

Sebelumnya, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini diambil alih seiring temuan fakta baru adanya keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Langkah itu diambil setelah penyidik mendapati fakta keterlibatan Deky dalam jaringan sindikat narkoba pimpinan Ishak.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk," kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Kasus narkotika yang dilakukan sindikat bandar Ishak mulanya diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Kini, penanganan kasus tersebut diputuskan diambil alih oleh Bareskrim Polri. Meski demikian, Eko belum menjelaskan lebih jauh dugaan keterlibatan Deky dalam jaringan itu, termasuk upaya penanganan etik terhadap Deky.