Ironi Bupati Kuansing: Jalan Rusak, Dua Mobil Mewah Jadi Suap
Ironi Bupati Kuansing: Jalan Rusak, Mobil Mewah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ironi di balik kasus suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Di tengah kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan, Suhardiman justru diduga menerima suap berupa dua mobil mewah untuk jual beli jabatan.

KPK Beberkan Kondisi Jalan Rusak di Kuansing

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa sekitar 38% hingga 45% jalan di Kuansing dalam kondisi tidak baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara. "Masih ada sekitar 38% hingga 45% jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara," kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Ia menyayangkan, saat bupati mendapatkan keuntungan, infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak justru terabaikan. "Terlebih dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Kuansing juga berkaitan dengan proyek daerah, yang bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat," ujar dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dua Mobil Mewah sebagai Alat Suap

KPK mengungkap bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain diduga menyuap Suhardiman menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta. Suap tersebut diduga diberikan untuk mengamankan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tidak berhenti di situ, Zulkarnain kembali diduga memberikan suap kepada Suhardiman berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar agar dapat menduduki jabatan Sekretaris Daerah. "Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang ‘naik kelas’," kata Achmad.

Menurut KPK, kedua kendaraan tersebut dibeli melalui skema kredit atau cicilan dengan tenor tertentu. "Seolah mengunci agar jabatan ZKN 'aman' selama periode kredit berjalan," ujar dia.

Potensi Ekonomi Kuansing yang Terabaikan

Berdasarkan data geografis, sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan kawasan perkebunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 65-70 persen merupakan perkebunan kelapa sawit yang memiliki potensi produksi sekitar 2,2 ton per bulan atau bernilai sekitar Rp2,7 miliar. Ironisnya, potensi besar ini tidak sejalan dengan perhatian terhadap infrastruktur dasar seperti jalan.

Bupati Kedua Kuansing Terseret Korupsi

Penetapan Suhardiman sebagai tersangka menjadikannya bupati kedua dari Kuansing yang terseret kasus korupsi dan ditangani KPK. "Perkara ini menjadi peristiwa tertangkap tangan kedua pada seorang kepala daerah di wilayah tersebut," kata Achmad.

Sebelumnya, Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra juga tersandung kasus suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU). Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 5 tahun 7 bulan penjara kepada Andi Putra, serta denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setelah menjalani sebagian masa hukumannya, Andi Putra memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 November 2023 dan keluar dari Rumah Tahanan Negara Pekanbaru pada 17 Januari 2024.

Korupsi Berulang di Riau

Kasus Suhardiman menambah panjang daftar perkara korupsi di Provinsi Riau yang ditangani KPK. Lembaga antirasuah mencatat, sejak 2007 hingga 2025 telah terjadi tujuh kali penindakan kasus korupsi di wilayah tersebut. "Butuh komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh penyelenggara negara untuk melakukan pencegahan korupsi ke depannya," kata Achmad.

Enam perkara korupsi sebelumnya di Riau yang ditangani KPK meliputi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2007, pengadaan fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2012, suap alih fungsi hutan pada 2014, suap perpanjangan izin HGU pada 2021, dugaan pemotongan anggaran pada 2023, serta operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau pada 3 November 2025 yang proses persidangannya masih berlangsung.

Penahanan Suhardiman bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya di Kuansing. Sejumlah pihak diamankan bersama barang bukti sebelum pemeriksaan dilanjutkan di Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga