Istri Koruptor Terbit Rencana Jadi Plt Bupati Langkat Gantikan Ondim
Istri Koruptor Terbit Rencana Jadi Plt Bupati Langkat

Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat menggantikan Syah Afandin alias Ondim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiorita merupakan istri dari mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang juga terjerat kasus korupsi dan kini menjalani hukuman.

Penunjukan Plt Bupati Langkat

Surat Keputusan (SK) penunjukan Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (6/7/2026). Bobby menjelaskan bahwa penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati," ujar Bobby dalam keterangannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Tiorita: Hindari Korupsi

Tiorita, yang juga politikus Partai Golkar, menyatakan akan berusaha lebih baik untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pasca penangkapan Ondim oleh KPK. "Saya akan berusaha lebih maju, mencapai ke kepercayaan masyarakat lagi kembali kepada kami," ujarnya di Pemprov Sumut.

Ia juga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Langkat untuk menghindari tindak pidana korupsi. "Dan tentunya kami menegaskan kepada seluruh OPD, kepala dinas, supaya menghindari daripada korupsi tersebut. Jadi kami berjuang lebih baik supaya masyarakat lebih maju lagi. Terima kasih," kata Tiorita.

Saat disinggung mengenai KPK yang sudah dua kali menangkap Bupati Langkat, Tiorita enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam mobilnya.

Pesan Gubernur Bobby Nasution

Gubernur Bobby Nasution mengingatkan Tiorita untuk menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat. Menurutnya, ASN harus menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat secara profesional tanpa tekanan politik. "Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi," kata Bobby.

Dua Kali Bupati Langkat Tersangka Korupsi

KPK tercatat telah dua kali menangkap Bupati Langkat dalam kasus korupsi. Pertama, pada Januari 2022, KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Terbit terbukti menerima suap dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021.

Tak hanya korupsi, Terbit juga terjerat kasus lain. Dalam penyelidikan, KPK menemukan kerangkeng manusia di kediamannya. Polda Sumut kemudian menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang, dan perdagangan satwa langka.

Setelah Terbit ditangkap, Syah Afandin yang saat itu menjabat Wakil Bupati Langkat ditunjuk sebagai Plt Bupati, lalu menjadi bupati definitif. Pada Pilkada 2024, Ondim maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Tiorita Br. Surbakti, istri Terbit. Pasangan ini memenangkan kontestasi dengan perolehan 216.918 suara atau 55,37 persen dari total suara sah.

Empat tahun setelah OTT Terbit, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Langkat. Pada Kamis (2/7/2026), Syah Afandin ditangkap karena diduga menerima suap dari proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Ondim pun ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah Provinsi Sumut kemudian menunjuk Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga