Kepala BGN Nanik S Deyang Laporkan Harta Rp6,3 Miliar
Kepala BGN Nanik S Deyang Punya Harta Rp6,3 Miliar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Nanik Sudaryati Deyang, melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp6,3 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 17 Januari 2025, saat ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Rincian Harta Kekayaan Nanik

Berdasarkan data dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanik memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,4 miliar yang tersebar di Bekasi dan Depok. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan 105 m2/80 m2 di Bekasi: Rp700 juta
  • Tanah dan bangunan 237 m2/320 m2 di Depok: Rp1,5 miliar
  • Tanah dan bangunan 199 m2/300 m2 di Depok: Rp1,2 miliar
  • Tanah dan bangunan 102 m2/306 m2 di Depok: Rp700 juta
  • Tanah dan bangunan 219 m2/400 m2 di Depok: Rp328,5 juta
  • Tanah dan bangunan 140 m2/200 m2 di Depok: Rp210 juta
  • Tanah dan bangunan 400 m2/800 m2 di Depok: Rp600 juta
  • Tanah dan bangunan 109 m2/204 m2 di Depok: Rp163,5 juta

Selain properti, Nanik juga memiliki tiga unit kendaraan bermotor senilai total Rp705 juta, yaitu:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Mobil BMW 520I CKD A/T tahun 2014: Rp460 juta
  • Mobil Toyota Avanza 1300 G tahun 2007: Rp65 juta
  • Mobil Toyota Fortuner 2.7 LUX A/T tahun 2013: Rp180 juta

Nanik juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp196.290.605, sehingga total kekayaannya mencapai Rp6.303.290.605.

Proses Pelaporan LHKPN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Nanik telah melaporkan harta kekayaan terbarunya, meskipun laporan tersebut masih dalam proses verifikasi internal dan belum diunggah ke situs LHKPN. "PN (Penyelenggara Negara) tercatat sudah lapor. Saat ini masih proses pelengkapan laporan," ujar Budi melalui pesan tertulis pada Senin (8/6).

Latar Belakang Penunjukan Nanik

Nanik ditunjuk sebagai Kepala BGN setelah pendahulunya, Dadan Hindayana, tersandung kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga