KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin
KPK Amankan Uang Ratusan Juta di OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat, 3 Juli 2026. Operasi ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim

Uang yang diamankan diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami apakah ada penerimaan lain yang diterima oleh bupati.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," sebut Budi.

Tujuh Orang Diamankan

Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Syah Afandin, satu orang di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Langkat, dan lima orang lainnya dari pihak swasta. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah Afandin sendiri diamankan KPK di rumahnya yang berada di kawasan Medan, Sumatera Utara. Ia rencananya akan dibawa ke Jakarta pada siang hari ini.

Status Masih Terperiksa

Seluruh pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

OTT ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat. KPK terus mendalami aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga