Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Menhaj Kawal Kasus Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel. "Kita akan terus mengawal. Dan kita berupaya tidak ada lagi Hanania berikutnya," kata Gus Irfan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Rabu (1/7).

Mediasi Gagal, Kasus Masuk Ranah Hukum

Sebelum kasus ini masuk ranah hukum, Gus Irfan mengatakan, pihaknya sempat berupaya memfasilitasi mediasi antara pihak travel dan konsumen yang dirugikan. Dari proses tersebut, sempat tercapai kesepakatan bahwa pihak travel akan menyelesaikan kewajibannya pada tenggat waktu yang disepakati. "Sebelum masuk ke kepolisian, kita sebenarnya sudah mencoba memediasi mereka, para konsumen dan Hanania. Sudah ada kesepakatan tanggal sekian akan diselesaikan oleh Hanania," ucapnya.

Travel Tak Sanggup Penuhi Kewajiban

Namun kesepakatan itu tak kunjung dipenuhi. Pihak travel dinilai tidak sanggup menunaikan kewajibannya sesuai tenggat yang telah disepakati, sehingga akhirnya kasus ini dilimpahkan ke tim penegak hukum kepolisian untuk diproses lebih lanjut. "Ternyata pada tanggal sekian yang ditentukan, mereka (Hanania) tidak sanggup untuk menunaikan kewajibannya, sehingga akhirnya masuklah tim penegak hukum dari kepolisian," kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Mencegah Kasus Serupa

Menteri Haji menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus ini, sekaligus berupaya memastikan tidak ada lagi kasus travel haji bermasalah serupa yang merugikan calon jemaah di kemudian hari. "Dan kita berupaya tidak ada lagi Hanania Hanania berikutnya," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga