Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim. Kasus tersebut melibatkan dugaan pemerasan dan gratifikasi. Agus meminta semua pihak untuk bersikap akomodatif dan mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum
Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 4 Juni 2026, Agus Andrianto menegaskan, "Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel."
Kementerian Imipas telah menonaktifkan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan lancar. Agus menambahkan, "Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan."
Penahanan Silmy Karim oleh KPK
Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pasal yang dikenakan adalah Pasal 12 huruf e terkait pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, serta Pasal 12B mengenai penerimaan gratifikasi. "Penerapan dua pasal ini sudah sesuai dengan temuan penyidik. Tindakan para tersangka dinilai sudah memenuhi unsur-unsur pasal tersebut," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kemenimipas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada KPK dan berjanji akan bersikap kooperatif, termasuk membuka akses terhadap data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan oleh penyidik. Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia, dan menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pemerintahan.



