Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap bahwa jumlah korban penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel mencapai 1.430 orang. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 124 saksi, termasuk para influencer yang diduga mempromosikan agen perjalanan tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Peran Influencer
"Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Andaru menyebutkan bahwa total 16 influencer telah diperiksa sebagai saksi. Mereka telah mengembalikan uang saku yang diterima dari Hanania Travel. Sejumlah nama terkenal seperti Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin turut diperiksa.
Pemblokiran Rekening dan Koordinasi dengan PPATK
Penyidik terus melakukan pengembangan kasus, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," jelas Andaru.
Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk melacak aliran dana yang diduga hasil kejahatan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aset yang disembunyikan atau dipindahkan oleh tersangka.
Tersangka dan Pasal yang Diterapkan
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan yang melibatkan banyak saksi dan bukti awal. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk pihak-pihak yang turut serta dalam pengelolaan dana.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini mencoreng industri perjalanan haji dan umrah di Indonesia. Dengan jumlah korban yang mencapai ribuan, polisi berupaya memulihkan aset untuk dikembalikan kepada korban. Koordinasi dengan PPATK diharapkan dapat mengungkap aliran dana secara transparan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan, terutama yang menawarkan paket haji dan umrah dengan harga murah. Polisi juga meminta para korban untuk segera melapor jika belum tercatat sebagai korban.



