Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AS, warga Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir dari detikJatim pada Senin (8/6/2026), Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah MM, warga Kabupaten Sampang. Akibat penipuan tersebut, korban MM mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta.
"Yang menjadi modus pelaku, dapat meluluskan anggota keluarga korban menjadi anggota Polri," kata Eko kepada wartawan pada Minggu (7/6).
Menurut Eko, AS mengaku memiliki akses khusus melalui seorang anggota DPR RI untuk meloloskan warga menjadi anggota Polri. Pelaku mematok biaya sebesar Rp 70 juta per orang. "Karena tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian mendaftarkan dua keponakan istrinya dan seorang adik iparnya dengan membayar Rp 210 juta yang diserahkan secara bertahap," ujarnya.
Eko mengungkapkan bahwa pelaku juga menawarkan jalur masuk PNS dengan biaya Rp 160 juta. Korban yang masih percaya kemudian mendaftarkan istrinya. "Total yang telah disetorkan kepada pelaku mencapai sekitar Rp 600 juta. Tetapi yang dijanjikan tidak terealisasi," ucapnya.
Karena tidak kunjung mendapat kepastian, korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, pelaku diduga tidak menunjukkan itikad baik sehingga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran menjadi anggota Polri atau PNS melalui jalur ilegal. Polisi mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi dan melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa.



