Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan beras bantuan pangan yang dinilai tidak layak konsumsi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia menyesalkan kejadian tersebut dan menegur keras pihak terkait.
Bantuan Pangan Harus Layak dan Bermutu
Menurut Rajiv, bantuan pangan seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan di tingkat penerima maupun perangkat desa. "Saya menyampaikan teguran keras atas kejadian ini. Bantuan pangan adalah hak masyarakat yang harus diterima dalam kondisi layak, aman, dan bermutu. Tidak boleh ada toleransi terhadap beras bantuan yang kualitasnya buruk, apalagi jika sampai dinilai tidak layak konsumsi," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 Juni 2026.
Evaluasi Total Rantai Distribusi
Ia menilai kejadian di Bangkalan harus menjadi perhatian serius bagi Bulog, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyimpanan dan distribusi bantuan pangan. Menurutnya, persoalan ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan penggantian beras, tetapi harus ditelusuri penyebabnya secara menyeluruh. "Penggantian beras memang wajib dilakukan segera. Namun itu belum cukup. Harus ada evaluasi total dari kondisi gudang, proses penyimpanan, quality control, sampai distribusi ke titik penerima. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat lemahnya pengawasan," tuturnya.
Percepatan Distribusi Beras Pengganti
Rajiv meminta agar distribusi beras pengganti kepada penerima bantuan pangan di Bangkalan dan seluruh wilayah Indonesia dipercepat, tanpa mengurangi standar pemeriksaan mutu. Menurutnya, masyarakat penerima tidak boleh dirugikan atau menunggu terlalu lama akibat kelalaian dalam proses penyimpanan maupun distribusi. "Saya minta distribusi beras pengganti dipercepat. Hak masyarakat harus segera dipenuhi. Tetapi percepatan ini tetap harus disertai pengecekan kualitas yang ketat, jangan sampai masalah yang sama terulang," ungkap Legislator Fraksi NasDem asal Dapil Jabar II.
Perbaikan Gudang dan Pengawasan
Selain itu, dia mendorong Bulog untuk segera melakukan perbaikan gudang simpan, terutama pada aspek kebersihan, kelembaban, ventilasi, pengendalian hama, sistem rotasi stok, serta standar pemeriksaan sebelum beras keluar dari gudang. "Kalau masalahnya ada pada gudang simpan, maka gudang harus segera diperbaiki. Kalau masalahnya ada pada pengawasan, maka SOP dan petugasnya harus dievaluasi. Kalau terbukti ada kelalaian, pimpinan Bulog setempat harus bertanggung jawab," tuturnya.
Audit Kualitas Bantuan Pangan Nasional
Dia menambahkan kejadian di Bangkalan harus menjadi pelajaran nasional agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah lain di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta Bulog dan Badan Pangan Nasional melakukan audit kualitas bantuan pangan secara menyeluruh di daerah-daerah lain, khususnya wilayah yang sedang atau akan menerima distribusi bantuan pangan. "Kasus Bangkalan ini harus menjadi alarm. Jangan menunggu ada keluhan baru bergerak. Pemeriksaan mutu harus dilakukan sebelum bantuan dikirim, bukan setelah masyarakat atau perangkat desa menemukan masalah," jelasnya.
Dia menegaskan akan mendorong pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola cadangan beras pemerintah, termasuk penyimpanan, pengeluaran stok, dan distribusi bantuan pangan kepada masyarakat. "Bantuan pangan menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, profesional, dan akuntabel. Negara tidak boleh hadir dengan bantuan yang asal sampai, tetapi harus benar-benar layak diterima masyarakat," tutupnya.



