Sidang Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta Ditunda
Sidang Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Ditunda

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menunda sidang tuntutan terhadap lima terdakwa dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank, Ilham Pradipta, yang digelar pada Kamis (18/6/2026). Penundaan terjadi lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.

Dalam persidangan, hakim ketua sempat menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa. Salah satu terdakwa mengaku sakit gigi, namun hakim menilai tetap bisa mengikuti sidang. Namun, saat ditanya kepada jaksa, JPU menyatakan belum siap membacakan tuntutan. "Berkas belum siap, Ketua," ujar JPU. Hakim pun menjawab, "Belum siap? Jadi belum bisa dibacakan."

Lima terdakwa yang seharusnya menjalani sidang tuntutan adalah Candy alias Ken, Dwi Hartono, Antonius Aditia, Eka Wahyu, dan Erasmus. Hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang pada Senin (22/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Total 16 Terdakwa dalam Kasus Ini

Kasus pembunuhan Ilham Pradipta melibatkan total 16 terdakwa, terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan warga sipil. Tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa di Pengadilan Militer Jakarta adalah Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY).

Sementara itu, di PN Jakarta Timur, para terdakwa sipil diadili dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Ilham. Mereka adalah Dwi Hartono, Candy alias Ken, Antonius Aditia, Yohanes, Umri, Reviando, Andre, Emanuel, Johanes, David, Anthonio, Aloysius, dan Erasmus.

Latar Belakang Kasus

Pembunuhan tersebut terkait dengan upaya pencurian uang dari rekening dormant yang hendak dilakukan para terdakwa. Nilai uang yang ditargetkan mencapai Rp 455 miliar. Jaksa menyatakan para terdakwa membutuhkan Ilham untuk memperlancar pemindahan uang. Ilham kemudian diculik, dianiaya, hingga tewas.

Keluarga korban sebelumnya menyatakan kekecewaan terhadap vonis tiga prajurit TNI yang dinilai terlalu rendah dan tidak sepadan dengan perbuatan mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga