Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami dan memverifikasi 41 nama yang disebut oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan Charles menanggapi pengakuan Sony saat diperiksa sebagai tersangka di Kejagung.
Charles: Proses Hukum Harus Profesional dan Transparan
Charles menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati. Ia meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, independen, serta mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang. Menurutnya, informasi mengenai adanya 41 nama yang disebutkan oleh Sony Sonjaya tentu harus didalami dan diverifikasi secara menyeluruh oleh penyidik.
“Apabila memang ditemukan bukti yang cukup, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Charles kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Waspadai Pernyataan Tanpa Bukti
Charles juga mengingatkan agar Sony Sonjaya tidak sembarangan menyebut nama pihak lain tanpa bukti yang jelas. Hal itu, menurutnya, bisa mengganggu fokus penanganan perkara. “Di sisi lain, saya juga berharap Saudara Sony tidak sekadar melempar nama atau membuat pernyataan yang justru mengaburkan substansi perkara yang sedang menjerat dirinya,” katanya.
Ia menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh bukti yang valid. “Agar benar-benar membantu penegakan hukum, bukan menjadi distraksi dari kasus yang sedang disidik,” lanjut politikus PDIP tersebut.
Pengungkapan Tuntas Pihak Terlibat
Charles menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah pengungkapan tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Menurutnya, pelaku utama maupun pihak lain harus diungkap secara tuntas. “Program yang menyangkut hak gizi anak-anak Indonesia tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya.
Kronologi Pengakuan Sony Sonjaya
Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan pada Kamis (18/6/2026), Sony kembali diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Krisna menyebutkan jumlah 26 nama tersebut berkembang menjadi 41 nama setelah adanya tambahan data.
“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, penambahan itu berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. “Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony, jadi totalnya hari ini 41 nama,” lanjutnya.



