Penjual Emas Palsu Akhirnya Terungkap Setelah Setahun Beraksi
Seorang perempuan berinisial HCTW (20) akhirnya berhasil dihentikan setelah setahun menjual emas palsu di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ia mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di berbagai toko emas sebelum akhirnya terendus penjaga toko di Pamulang pada awal Juli 2026.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengonfirmasi bahwa HCTW diamankan setelah penjaga toko emas di Pamulang mengenali ciri-cirinya. Penjaga tersebut teringat bahwa HCTW pernah mencoba menjual emas palsu di toko emas Ciputat yang masih satu manajemen. "Nah ini kejadiannya, ini ada di Pamulang. Datanglah dia ke toko emas yang masih satu manajemen sama toko emas Ciputat ini," kata Bambang, Jumat (3/7/2026).
Kronologi Penangkapan Berawal dari Kesigapan Penjaga Toko
Penjaga toko emas di Pamulang segera menghubungi rekannya di Ciputat setelah mencurigai HCTW. Toko emas Ciputat memiliki rekaman CCTV yang memperkuat identifikasi. "Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah semua. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi," ungkap Bambang.
Anggota Polsek Pamulang kemudian mengamankan HCTW di lokasi dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat Timur, mengingat sudah ada laporan polisi (LP) dari toko emas Ciputat setahun sebelumnya. Bambang menjelaskan, "Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu, di Pamulang, 'lho, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat', ya kan. Di situlah langsung dikonfirmasi ke toko emas Ciputat, 'ih, iya benar'. Nah, di situ baru diamankan orang ini ke Polsek Ciputat Timur, ditangkap, diserahterimakan."
Beraksi 20 Kali dengan Modus Manfaatkan Toko Ramai
Dari hasil pemeriksaan sementara, HCTW mengaku telah menjual emas palsu di 20 toko emas di Tangsel. Bambang menekankan bahwa angka tersebut masih berdasarkan pengakuan awal. "Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan," katanya.
Setiap kali beraksi, HCTW membawa emas palsu seberat 20 gram. Ia sengaja memilih toko yang sedang ramai pengunjung agar penjaga toko tidak teliti memeriksa keaslian emas. "Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai," jelas Bambang. "Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, apa semua, kadarnya kan lama tuh. Dia memanfaatkan itu."
Polisi masih mendalami kasus ini dan akan melakukan cross-check ke seluruh toko yang disebutkan HCTW. Sementara itu, pelaku ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.



