Baru Setengah dari 4.416 PT Punya Satgas PPKPT
Baru 50% PT Punya Satgas PPKPT dari Total 4.416

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaporkan bahwa baru sekitar setengah dari total 4.416 perguruan tinggi di Indonesia yang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT). Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, dalam sebuah forum daring, Rabu (19/5/2026).

Data Terkini Satgas PPKPT

Nizam mengungkapkan bahwa dari 4.416 perguruan tinggi yang terdaftar, hanya sekitar 2.200 atau 50 persen yang sudah memiliki Satgas PPKPT. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak institusi pendidikan tinggi yang belum memenuhi kewajiban sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kami mendorong seluruh perguruan tinggi untuk segera membentuk Satgas PPKPT. Ini penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” kata Nizam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Percepatan Pembentukan

Kemendikbudristek telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pembentukan Satgas PPKPT, termasuk melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga untuk memperkuat kapasitas satgas yang sudah ada.

“Kami juga memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak segera membentuk satgas, seperti penghentian sementara bantuan pendanaan atau pembekuan izin operasional,” tegas Nizam.

Dampak Positif Satgas PPKPT

Keberadaan Satgas PPKPT diharapkan dapat menekan angka kekerasan seksual di lingkungan kampus. Data dari berbagai perguruan tinggi yang telah memiliki satgas menunjukkan penurunan laporan kekerasan seksual karena adanya mekanisme pelaporan yang jelas dan perlindungan bagi korban.

“Kami melihat tren positif di kampus-kampus yang sudah memiliki satgas. Mahasiswa dan dosen lebih berani melapor karena merasa aman,” ujar Nizam.

Kemendikbudristek menargetkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki Satgas PPKPT pada akhir tahun 2027. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga