Polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 memasuki babak baru. Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Ombudsman RI.
Laporan tersebut dilayangkan setelah rentetan persoalan mewarnai pelaksanaan PCMB dan SPMB, mulai dari gangguan aplikasi, proses pengaduan yang dinilai lamban, hingga membeludaknya keluhan masyarakat yang datang langsung ke Kantor Disdik Jabar.
Indikasi Maladministrasi
Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan menilai, terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan tersebut.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat,” kata Iwan usai menyerahkan laporan, dilansir detikJabar, Senin (15/6/2026).
Pelayanan Digital dan Tatap Muka
Menurut Iwan, bentuk pelayanan buruk yang dimaksud terjadi baik pada layanan digital maupun layanan tatap muka yang diterima masyarakat selama proses PCMB berlangsung.
“Pertama, pelayanan buruk digital, sistem aplikasi sering eror, membuat keresahan, dan waktu pengumuman tidak jelas. Itu yang kami maksud pelayanan buruk,” ujarnya.
Selain persoalan aplikasi, Iwan juga menyoroti pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat yang mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran.
Dengan dilaporkannya Disdik Jabar ke Ombudsman, diharapkan ada perbaikan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru ke depannya.



