Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di berbagai sektor layanan publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Uji Coba di Banyuwangi
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, menjelaskan bahwa implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan di Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini merupakan bagian dari program percepatan transformasi digital pemerintah.
Dalam uji coba tersebut, sekitar 351.000 calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa harus menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel. Namun, bagi masyarakat dari kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki ponsel, layanan tetap tersedia menggunakan teknologi face recognition dengan bantuan agen pendamping di lapangan.
Penerapan di Sektor Perbankan
Selain di sektor bansos, IKD juga telah diterapkan dalam layanan perbankan. Tercatat sekitar 287.000 masyarakat telah membuka rekening di Bank BNI tanpa perlu menyerahkan fotokopi KTP. Proses verifikasi dilakukan sepenuhnya melalui IKD.
"Jadi sudah dimulai pemanfaatan IKD di berbagai sektor," ujar Nuh dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/5/2026).
Potensi Besar Integrasi Layanan
Nuh menambahkan bahwa berbagai use case ini menunjukkan potensi besar identitas digital dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor. Ke depannya, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan lebih luas, tidak hanya dalam administrasi kependudukan, tetapi juga di sektor-sektor strategis lainnya.
Ia berharap langkah ini dapat mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.



