Kemendagri Targetkan 20% Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada 2026
Kemendagri Target 20% Identitas Digital 2026

Kemendagri Targetkan 20% Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada 2026

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa rencana kerja 2026-2027 tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan. Ia menginginkan periode ini menjadi fondasi warisan kerja digital yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Target dan Indikator Kinerja

Dalam Rapat Perencanaan Program dan Anggaran yang digelar secara daring pada Kamis (19/2/2026), Teguh menyampaikan sejumlah target untuk tahun 2026. Target tersebut meliputi:

  • Indeks Kualitas Layanan Adminduk sebesar 77.
  • 275 kabupaten/kota masuk kategori "Sangat Baik" dalam layanan administrasi kependudukan.
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditargetkan mencapai 20 persen dari jumlah wajib KTP.
  • Penerbitan ratusan ribu dokumen kependudukan.
  • Penguatan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di 15 daerah.

"Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditargetkan mencapai 20 persen dari wajib KTP, disertai penerbitan ratusan ribu dokumen kependudukan dan penguatan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di 15 daerah," kata Teguh dalam keterangannya pada Jumat (20/2/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penguatan Infrastruktur Digital

Teguh juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur sebagai tulang punggung transformasi digital. Langkah-langkah yang direncanakan meliputi:

  1. Pembangunan Data Center Tier 3 di Kampus IPDN Jalan Ampera, Jakarta.
  2. Penyediaan 22 juta blangko KTP-el.
  3. Penyediaan 2 juta lisensi ABIS (Automatic Biometric Identification System).
  4. Penerapan standar keamanan ISO 27001 di pusat dan daerah.

"Penguatan sarana TIK, termasuk melalui dukungan pembiayaan Pinjaman Luar Negeri, diarahkan untuk memastikan keamanan data, integrasi lintas sektor, dan pemerataan layanan hingga wilayah 3T," ungkapnya.

Penekanan pada Efektivitas dan Akuntabilitas

Teguh mengingatkan pentingnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan dalam penyusunan TA 2027. Dia menekankan bahwa setiap usulan kegiatan harus dilengkapi dengan TOR (Terms of Reference) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang jelas.

"Bukan hanya soal anggaran, tetapi bagaimana setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjadi warisan kerja yang membanggakan, bukan hanya untuk Dukcapil, tetapi untuk bangsa," pungkas Teguh.

Dengan target ini, Kemendagri berupaya mempercepat digitalisasi layanan kependudukan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan keamanan data penduduk dalam era transformasi digital.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga