Mensos Gus Ipul Ajak Kades dan Pendamping PKH NTB Perkuat Akurasi Data untuk Program Pengentasan Kemiskinan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, secara tegas mengajak seluruh kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator data desa, hingga pendamping Desa Berdaya Transformatif di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bersama-sama memperkuat akurasi data kependudukan. Langkah ini dinilai sebagai fondasi awal dalam memperbaiki ketepatan sasaran berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah.
Perencanaan Baik Harus Ditopang Data Akurat
Dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026), Gus Ipul menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat menentukan keberhasilan pembangunan, namun hal itu harus didukung oleh data yang akurat dan terpercaya. "Perencanaan itu menentukan 50 persen kesuksesan kita. Ketika perencanaan kita baik, perencanaan kita akurat, itu 50 persen menentukan kesuksesan pembangunan," ujar Mensos tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Dialog Menteri Sosial dengan Kepala Desa, Pendamping Desa, Operator Desa, dan Koordinator PKH yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB Tahun 2026, yang bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2027.
Peran Strategis Kepala Desa dalam Pemutakhiran Data
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan bersama dalam merancang program. Oleh karena itu, seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga pusat, memiliki peran krusial dalam melakukan pemutakhiran data agar intervensi semakin tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa posisi kepala desa menjadi sangat strategis karena merekalah sumber awal dari keseluruhan data yang digunakan pemerintah. "Nasib saya ini bergantung kepada kepala desa. Kalau kepala desa menyajikan data yang akurat, maka BPS akan mengelola data itu dengan baik, kita jadikan pedoman untuk melaksanakan program," katanya dengan tegas.
Dalam arahannya, Mensos juga mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi kepala desa yang tidak mengetahui kondisi warganya secara mendetail, termasuk mereka yang menerima bantuan sosial. "Tidak boleh kepala desa tidak tahu data tentang warganya. Wajib tahu," tegas Gus Ipul.
Akui Masih Ada Bansos Tidak Tepat Sasaran
Pada forum tersebut, Gus Ipul secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat bantuan sosial yang belum tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) masih terindikasi tidak sesuai sasaran, sehingga perlu segera diperbaiki melalui pembenahan data yang lebih komprehensif.
"Kalau datanya lengkap, bansosnya tepat sasaran. Maka ini harus kita perbaiki bersama," paparnya menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak.
Penanganan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
Lebih jauh, Gus Ipul memaparkan bahwa penanganan kemiskinan tidak boleh berhenti hanya pada penyaluran bantuan sosial semata. Pendekatan yang holistik harus mendorong perubahan kondisi keluarga secara bertahap dan berkelanjutan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga program pemberdayaan yang meningkatkan kapasitas ekonomi.
Ia memberikan contoh konkret: bantuan sosial seperti PKH dan sembako berfungsi untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Selanjutnya, bantuan ini harus dilanjutkan dengan program pemberdayaan agar penghasilan keluarga dapat meningkat, serta intervensi jangka panjang melalui pendidikan berkualitas. Dengan strategi ini, diharapkan anak-anak dari keluarga miskin tidak lagi mewarisi kemiskinan orang tua mereka.
Sekolah Rakyat sebagai Upaya Terintegrasi
Dalam konteks tersebut, Gus Ipul menyinggung program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya terintegrasi dalam pengentasan kemiskinan. Program ini tidak hanya menyasar anak dari keluarga miskin ekstrem, tetapi juga mendorong perubahan kondisi keluarganya secara menyeluruh.
"Sekolah Rakyat ini bagian dari upaya kita agar anak-anak dari keluarga miskin bisa mendapatkan kesempatan yang lebih baik, sekaligus mendorong keluarganya ikut naik kelas," kata Gus Ipul.
Mensos juga mengingatkan bahwa tidak ada ruang untuk praktik titipan dalam program Sekolah Rakyat. Kriteria siswa yang layak masuk adalah mereka yang berada di Desil 1 dan 2 berdasarkan data kemiskinan. "Tidak ada titipan. Menteri Sosial tidak bisa titip, gubernur tidak bisa titip. Yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria," tegasnya.
Hidupkan Puskesos dan Target Graduasi KPM
Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul mengajak seluruh kepala desa untuk menghidupkan fungsi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai tempat pertama warga menyampaikan keluhan dan kebutuhan mereka. Menurutnya, banyak persoalan warga miskin tidak tertangani karena suara mereka tidak pernah benar-benar terdengar oleh pemerintah.
Ia menyoroti masih banyak keluarga yang tidak mampu menebus ijazah anaknya, anak putus sekolah, atau warga miskin yang luput dari perhatian hanya karena penderitaannya tidak terlihat secara kasat mata. Gus Ipul menyebut kelompok-kelompok ini sebagai "the invisible people" yang harus mulai mendapat perhatian serius dari negara.
Dalam dialog tersebut, Gus Ipul juga memberikan target konkret kepada para pendamping PKH untuk mendorong minimal 24 keluarga penerima manfaat (KPM) dapat graduasi setiap tahunnya. Target ini disambut dengan kesiapan oleh para pendamping yang hadir dalam acara tersebut.
Peserta Dialog dan Bantuan Simbolis
Dialog tersebut diikuti oleh 257 kepala desa dan lurah, 106 pendamping PKH, 106 operator data desa, serta 144 tenaga pendamping Desa Berdaya Transformatif. Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wajdi, Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti, dan Kepala BPS NTB Wahyudin.
Di akhir dialog, Gus Ipul secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 Desa Berdaya Transformatif. Bantuan tersebut antara lain diberikan kepada Desa Saneo sebesar Rp 500 juta dan Desa Masbagik Utara Baru sebesar Rp 300 juta, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pengentasan kemiskinan di tingkat desa.



