Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pembukaan program padat karya sepanjang tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menekan angka pengangguran di ibu kota. Program ini melibatkan empat perangkat daerah dengan fokus utama pada kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
Rekrutmen Bertahap Sepanjang 2026
Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam program ini, rekrutmen peserta dilakukan secara bertahap selama tahun 2026 dan pelaksanaannya bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan kegiatan masing-masing perangkat daerah.
Pemprov DKI Jakarta bersama para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah membuka kesempatan bagi warga Jakarta untuk terlibat dalam program padat karya. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
Empat Perangkat Daerah Terlibat
Ada empat perangkat daerah yang akan membuka kesempatan kerja melalui program ini, yaitu Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Masing-masing dinas akan menyediakan pekerjaan sesuai dengan bidangnya.
Persyaratan Peserta
Peserta yang ingin mengikuti program padat karya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya adalah warga yang memiliki KTP Jakarta, masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, berusia produktif 18-59 tahun, belum memiliki pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Proses perekrutan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.
Tujuan Program
Program padat karya ini ditujukan untuk membuka peluang kerja jangka pendek bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Namun, perlu dicatat bahwa peserta yang lolos tidak akan diangkat sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sebelumnya, Pemprov DKI telah membuka 2.843 lowongan kerja padat karya. Pekerja yang terlibat akan digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa keputusan membuka padat karya ini diambil setelah rapat paripurna yang secara khusus membahas antisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Hal ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.
Program padat karya menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta, terutama kelompok masyarakat yang terdampak pengangguran dan membutuhkan sumber penghasilan dalam jangka pendek.



