Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 6 Juli 2026, untuk menolak rencana pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan. Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan sejak pukul 08.30 WIT tersebut diikuti oleh seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu.
Tuntutan PPPK: Utang di Bank Jadi Beban
Dalam orasinya, para PPPK menyampaikan kekhawatiran mereka jika dirumahkan. Salah seorang PPPK dengan inisial NY (35) mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka telah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke bank untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membangun rumah. "Kalau dirumahkan, bagaimana dengan torang (kami) punya utang di bank? Karena sebagian besar torang (kami) punya SK ini sudah digadaikan di bank, saya sendiri punya SK sudah digadai di bank untuk kebutuhan bangun rumah," ujar NY, seperti dikutip dari Detik, Senin (6/7).
Kebijakan Wali Kota: Tidak Merumahkan, Tapi Potong Tunjangan
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, akhirnya mengambil kebijakan dengan tidak merumahkan para pegawai PPPK. Namun, sebagai kompensasi, ia memutuskan untuk memangkas separuh dari pendapatan para pegawai. "TTP (tunjangan tambahan penghasilan) untuk PNS dipangkas 30 persen. Sedangkan PPPK dan paruh waktu tunjangannya yang dipotong," ujar Muhammad Sinen kepada wartawan, Senin (6/7).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran daerah yang mengalami tekanan fiskal. Pemkot Tidore Kepulauan sebelumnya menghadapi kesulitan dalam membayar gaji PPPK akibat keterbatasan anggaran. Dengan pemangkasan ini, diharapkan beban keuangan daerah dapat berkurang tanpa harus merumahkan pegawai.
Dampak dan Respons PPPK
Keputusan Wali Kota disambut dengan lega oleh para PPPK, meskipun mereka harus menerima pemotongan tunjangan. Sebagian PPPK mengaku lebih memilih pemotongan daripada dirumahkan karena masih memiliki tanggungan utang di bank. Namun, mereka berharap Pemkot dapat mencari solusi jangka panjang agar kesejahteraan pegawai tetap terjamin.
Demonstrasi ini menjadi sorotan nasional terkait nasib PPPK di berbagai daerah yang kerap menghadapi ketidakpastian anggaran. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merombak aturan belanja pegawai untuk mengatasi defisit anggaran di banyak pemerintah daerah.



