Sampah Menggunung di Pasar Kramat Jati, 20 Truk Dikerahkan Selama 3 Hari
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur telah melakukan upaya darurat dengan mengerahkan sekitar 20 truk setiap hari selama tiga hari berturut-turut untuk mengangkut tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Induk Kramat Jati. Operasi pengangkutan ini berlangsung dari Jumat hingga Minggu, dengan sampah dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang sebagai langkah untuk meredam penumpukan yang mengganggu aktivitas pasar.
Bantuan Darurat, Bukan Pengambilalihan Tanggung Jawab
Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati, Dwi Firmansyah, menegaskan bahwa bantuan ini bersifat sementara dan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tanggung jawab pengelolaan sampah. Pengelola pasar, yaitu Perumda Pasar Jaya, tetap memiliki kewajiban penuh untuk menangani sampah di kawasan komersial tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dwi menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menangani sampah secara menyeluruh di area usaha. Bantuan yang diberikan semata-mata bertujuan mencegah dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih luas akibat penumpukan sampah. "Kami tidak bisa membersihkan sampai tuntas karena ini bukan sampah liar. Ada pihak yang bertanggung jawab sebagai penghasil sampah," ucapnya.
Regulasi dan Keterbatasan Kuota Pembuangan
Pengelolaan sampah oleh pelaku usaha telah diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 juga mengharuskan pelaku usaha menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah secara mandiri.
Selain faktor kewenangan, keterbatasan kuota pembuangan ke TPST Bantar Gebang menjadi kendala signifikan. Kecamatan Kramat Jati hanya memiliki jatah 16 truk per hari, menyusul pembatasan pascainsiden longsor di lokasi tersebut. Prioritas pengangkutan diberikan untuk sampah dari permukiman warga, sementara kawasan komersial diharapkan dapat mengelola sampahnya sendiri.
Upaya Pengelola Pasar dan Tantangan ke Depan
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, mengapresiasi bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan mengakui bahwa pihaknya sedang berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah mandiri. Dalam jangka pendek, pasar telah menjalankan program pengolahan sampah organik menjadi kompos sekitar satu ton per hari, serta pemilahan sampah mingguan dan pemanfaatan sebagai pakan ternak.
Namun, upaya tersebut belum mampu mengimbangi volume sampah harian yang diperkirakan mencapai 150 hingga 200 ton, sehingga penumpukan masih terjadi di beberapa titik. "Kami berharap selama masa transisi ini, tetap ada dukungan dari Dinas LH, sampai sistem pengelolaan mandiri kami berjalan optimal," tutur Agus.
Ke depannya, pengelola pasar berencana mengoperasikan lima armada truk sampah secara mandiri mulai Mei mendatang dan menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung untuk merancang sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi. Pedagang di pasar mengeluhkan tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas jual beli akibat bau menyengat dan akses jalan yang menyempit.



