Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Sinkronisasi untuk Kesehatan BUMD
Penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai sebagai faktor kunci dalam upaya menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembenahan menyeluruh menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Konsep Statecraft sebagai Landasan Pembenahan
Dalam paparannya, Bima Arya menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini bertumpu pada konsep statecraft atau seni mengelola pemerintahan. Konsep ini secara konsisten ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam setiap sidang kabinet.
"Dalam setiap sidang kabinet, ada satu konsep, satu nomenklatur yang pasti disampaikan oleh Presiden, yaitu statecraft, seni mengelola pemerintahan. Yang sangat berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tapi tata kelola pemerintahan, keuangan, inisiatif secara sangat teknis," ujar Bima dalam keterangan tertulis pada Sabtu (21/2/2026).
Tiga Peran Strategis Kemendagri
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat pertemuan dengan Komisi II DPR RI dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (20/2).
Ia menegaskan bahwa dalam konteks pembenahan BUMD, Kementerian Dalam Negeri menjalankan tiga peran utama:
- Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah
- Akselerasi implementasi kebijakan
- Sinergi antara berbagai pemangku kepentingan
"Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan," jelasnya.
Substansi Penting dalam RUU BUMD
Bima Arya juga membeberkan sejumlah substansi kritis yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI. Poin-poin penting tersebut meliputi:
- Pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan sebagai pemilik modal
- Penetapan indikator kinerja yang tegas untuk membedakan fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial BUMD
Menurutnya, BUMD seringkali berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan dua fungsi sekaligus, sehingga ukuran keberhasilannya kerap menjadi kabur dan tidak terukur dengan baik.
Pemisahan KPI untuk Kejelasan Fungsi
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bima Arya mengusulkan pemisahan Key Performance Indicator (KPI) menjadi dua kategori yang berbeda:
- KPI untuk aspek pelayanan publik
- KPI untuk aspek keuangan dan komersial
Dengan pemisahan ini, capaian masing-masing fungsi diharapkan menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara objektif.
Panggilan untuk Kepala Daerah
Bima Arya pun menyampaikan pesan khusus kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia. "Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN," tegasnya.
Dukungan Legislatif dan Harapan Ke Depan
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan legislatif yang kuat dari DPR RI, pembenahan BUMD diharapkan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan efektif. Hasil akhir yang diinginkan adalah penguatan layanan publik kepada masyarakat serta peningkatan kinerja keuangan daerah secara berkelanjutan.



