Tito Karnavian Desak Percepatan Pendataan Pascabencana di Tapanuli Tengah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, secara tegas mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat proses pendataan kerusakan rumah yang terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dalam kunjungannya pada Jumat (27/3/2026), Tito menekankan bahwa kecepatan dan akurasi data sangat krusial untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu, sehingga hak-hak korban bencana dapat segera terpenuhi tanpa penundaan yang merugikan.
Klasifikasi Kerusakan sebagai Kunci Penyaluran Bantuan
Dalam kegiatan peninjauan Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Tito menjelaskan bahwa pendataan harus mencakup klasifikasi kerusakan rumah menjadi kategori ringan, sedang, dan berat. "Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan," ujarnya. Hal ini menjadi landasan bagi penentuan besaran bantuan yang akan diterima oleh masyarakat terdampak.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masyarakat dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang meliputi:
- Jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan.
- Bantuan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta.
- Bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta.
Instruksi Pembentukan Tim Khusus dan Tenggat Waktu
Untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu agar segera membentuk tim khusus pendataan. Tim ini harus melibatkan berbagai instansi, termasuk:
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
- Dinas Sosial.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pendamping.
Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran yang memadai dan menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu. "Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban," tegas Tito, menegaskan urgensi dari proses ini.
Kesiapan Pemerintah dan Ancaman Tegasan
Lebih jauh, Tito menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Ia meminta kepala daerah agar tidak ragu mengevaluasi, bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh untuk merealisasikan pembangunan serta penyaluran bantuan.
Namun, pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk huntap, saat ini masih menunggu kelengkapan data yang valid serta penyediaan lahan yang sah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Dengan demikian, percepatan pendataan tidak hanya penting untuk bantuan langsung, tetapi juga untuk memulai tahap rekonstruksi jangka panjang yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.



