Indonesia Ambil Sikap Resmi Soal Rencana Israel di Tepi Barat
Pemerintah Indonesia secara resmi telah menyampaikan keprihatinan mengenai rencana Israel untuk mengambil alih kendali atas wilayah Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa Indonesia telah bersurat kepada Board of Peace (BoP) sebagai bentuk sikap terhadap situasi yang berkembang.
Surat Diplomatik Sebagai Bentuk Keprihatinan
"Kita menyuarakan, kita menyampaikan surat ke BoP, bukan kecaman ya, tetapi concern kita terhadap situasi yang terjadi di sana," tegas Menlu Sugiono dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat. "Dan ya situasi seperti apa yang kita inginkan supaya ini semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi peace proposal ini."
Pernyataan diplomatik Indonesia ini disampaikan dalam konteks upaya menjaga proposal perdamaian yang telah disepakati sebelumnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai sesuai dengan kerangka kerja internasional yang ada.
Pernyataan Kontroversial Menteri Keuangan Israel
Latar belakang sikap Indonesia ini tidak terlepas dari pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Politikus sayap kanan ini menyatakan akan mengupayakan kebijakan yang "mendorong migrasi" warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Smotrich, yang merupakan salah satu penggagas proposal kontroversial pemerintah Israel, bahkan menyatakan: "Kita akan menghapus gagasan negara teror Arab." Dalam pidatonya di acara Partai Zionisme Religius pada Selasa (17/2) malam, dia menegaskan: "Kita akhirnya akan secara resmi dan secara praktis membatalkan Perjanjian Oslo yang terkutuk."
Proposal Pengambilalihan Tanah Tepi Barat
Pernyataan Smotrich ini muncul setelah pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara" jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Proposal ini diajukan bersama oleh Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
Smotrich sendiri menggambarkan langkah ini sebagai kelanjutan dari "revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita". Dia menggunakan istilah alkitabiah "Yudea dan Samaria" untuk menyebut Tepi Barat, sambil menegaskan tidak ada solusi jangka panjang lainnya selain mendorong migrasi dari wilayah tersebut.
Kecaman Internasional dan Reaksi Palestina
Langkah Israel ini menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari 85 negara secara kolektif mengutuk Tel Aviv pada Selasa (17/2). Otoritas Palestina memberikan reaksi keras dengan memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut sama dengan "aneksasi de-facto" dan pelanggaran hukum internasional.
Perjanjian Oslo yang disebutkan Smotrich merujuk pada dua perjanjian penting yang ditandatangani pada tahun 1993 (Oslo I) dan 1995 (Oslo II) antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Perjanjian ini menetapkan kerangka kerja untuk solusi dua negara dan pemerintahan Palestina yang mandiri.
Dalam konteks inilah sikap Indonesia melalui surat ke Board of Peace menjadi penting sebagai bagian dari upaya diplomatik untuk mencegah eskalasi konflik dan menjaga komitmen perdamaian yang telah dibangun selama ini.



