Ahli Psikologi TNI Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus
Ahli Psikologi TNI Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Empat Terdakwa

Ahli Psikologi dari Satuan TNI, Kolonel Arh Agus Syahruddin, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5/2026). Dalam kesaksiannya, ia memaparkan hasil tes kejiwaan terhadap empat orang terdakwa yang dilakukan pada 19 Maret 2026.

Hasil Tes Psikologi Empat Terdakwa

Atas permintaan hakim, Kolonel Agus membacakan hasil pemeriksaan psikologis satu per satu. Berikut rinciannya:

Terdakwa 1: Sersan Dua (Marinir) Edi Sudarko

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Edi Sudarko memiliki keterbatasan dalam fleksibilitas berpikir, cenderung impulsif, dan kurang efektif dalam pemecahan masalah kompleks. Kepribadiannya cenderung agresif dan dominan. Tidak ditemukan indikasi patologis atau gangguan psikologis, namun proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Terdakwa 2: Letnan Satu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono

Kemampuan analisa Budhi tidak begitu tinggi, sehingga dalam pemecahan masalah atau bertindak kurang pertimbangan yang matang. Kepribadiannya cenderung kurang hangat dalam berelasi, formal, dan minim empati, serta ada kecenderungan impulsif dengan kontrol diri yang lemah. Tidak ditemukan indikasi patologis, namun proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko.

Terdakwa 3: Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya

Proses berpikir Nandala lebih mengutamakan solusi praktis dibandingkan analisa mendalam dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah. Kepribadiannya mandiri, kaku, mengabaikan kedekatan emosional, dan lebih berorientasi pada tugas. Tidak ditemukan indikasi patologis, namun pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko.

Terdakwa 4: Lettu Sami Lakka

Proses berpikir Sami Lakka sederhana dan praktis. Kepribadiannya menunjukkan kecenderungan minat sosial yang rendah dan tidak luas. Tidak ditemukan indikasi patologis, namun pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko.

Rasa Penyesalan Terdakwa

Kolonel Agus juga menyampaikan bahwa keempat terdakwa masing-masing mengakui rasa penyesalan atas tindakan yang dilakukan. “Tampak rasa penyesalan yang cukup besar akibat aksi yang dilakukan berdampak luas tidak hanya ke pribadi yang bersangkutan, namun juga terhadap korban, keluarga, dan institusi,” ujar Kolonel Agus menandasi kesaksiannya.

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap empat personel TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus, seorang tokoh yang dikenal publik. Hasil tes psikologi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam menjatuhkan vonis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga