Cegah Ancaman Radikalisme, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Cegah Ancaman Radikalisme, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi Polri

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa ancaman radikalisme di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut kepercayaan publik dan ketahanan negara. Di tengah meningkatnya kompleksitas keamanan, masuknya paham ekstrem ke dalam institusi penegak hukum dapat merusak fondasi profesionalisme sekaligus melemahkan legitimasi negara dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Data Riset dan Kasus Nyata

Riset SETARA Institute pada tahun 2019 mencatat hampir 4 persen personel TNI/Polri terindikasi terpapar paham radikal. Sementara itu, survei Alvara Research Center menyebut sekitar 23.000 anggota Polri dari total lebih 400 ribu personel memiliki kecenderungan serupa. Sejumlah kasus juga memperlihatkan bagaimana radikalisme dapat menembus institusi kepolisian. Kasus keterlibatan Brigadir Syahputra pada tahun 2015 hingga Bripda Nesti Ode Sami pada tahun 2019 yang diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah menjadi peringatan keras bahwa radikalisasi bisa menyasar siapa saja, termasuk aparat yang memiliki akses terhadap senjata dan informasi strategis.

"Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi kepercayaan rakyat dan legitimasi negara itu sendiri," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan dalam Sidang Promosi Doktor

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rifaizal Samual, dengan disertasi berjudul 'Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia' di Kampus PTIK/STIK Jakarta, hari ini. Hadir sebagai penguji lain Komjen Pol. Prof Chrysnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Prof Eko Rudi Sudarto, Brigjen Pol. KIF Aminanto, Prof. Angel Damayanti, TB. Ace Hasan, Sutrisno, Yopik Gani, Sidratahta Muktar, dan Novi Indah Earlyanti.

Bamsoet memaparkan radikalisme di tubuh Polri sangat berbahaya karena institusi ini memiliki kewenangan besar, akses terhadap senjata, serta posisi strategis dalam menjaga keamanan nasional. Dalam situasi sosial yang dinamis, termasuk meningkatnya eskalasi demonstrasi publik dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan ribuan massa dan benturan dengan aparat, profesionalisme dan ketahanan ideologis aparat menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas.

"Ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng negara justru terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, maka risiko yang muncul jauh lebih besar dibandingkan ancaman dari luar," ujar Bamsoet.

Pendekatan Komprehensif dan Imunitas Ideologis

Dia menilai pendekatan penanganan selama ini masih cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Pengawasan yang hanya berbasis perilaku dinilai tidak cukup untuk mendeteksi radikalisme yang berkembang di level pemikiran. Karena itu, diperlukan sistem deteksi dini yang lebih komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi dan analisis perilaku digital.

"Pendekatan penindakan saja tidak cukup. Kita harus masuk ke akar persoalan, memperkuat ketahanan mental, ideologi, dan profesionalisme setiap anggota," ujar Bamsoet.

Dia menekankan pentingnya membangun 'imunitas ideologis' di tubuh Polri melalui pendidikan berkelanjutan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila secara substantif. Artinya, setiap anggota memiliki daya tahan terhadap infiltrasi paham ekstrem, sekaligus didukung sistem yang mampu membaca dan merespons ancaman sejak dini.

Selain itu, kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akademisi, serta masyarakat sipil perlu diperkuat untuk mengembangkan strategi kontra radikalisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

"Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme berarti menjaga masa depan keamanan nasional, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan negara tetap hadir melindungi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga