Diaspora Indonesia di Australia Tolak Pembatasan Akses Jaminan Sosial
Diaspora RI Tolak Pembatasan Akses Jaminan Sosial Australia

Sejumlah warga negara Indonesia yang berstatus penduduk tetap atau permanent resident (PR) di Australia menyatakan penolakan terhadap usulan pihak oposisi Pemerintah Australia untuk membatasi akses jaminan kesejahteraan sosial. Oposisi yang dikenal sebagai Koalisi, terdiri dari Partai Liberal dan Partai Nasional Australia, mengusulkan pembatasan akses ke setidaknya 17 layanan sosial, termasuk Skema Asuransi Disabilitas Nasional (NDIS), cuti orang tua, dan tunjangan pengasuh.

Usulan Oposisi Australia

Pemimpin Oposisi Australia, Angus Taylor, menyatakan bahwa pemegang visa harus menjadi warga negara untuk mendapatkan hak istimewa warga negara. "Jika Anda bukan warga negara Australia, Anda tidak mendapatkan hak istimewa sebagai warga negara Australia," ujarnya. Berdasarkan proposal ini, NDIS hanya akan dibatasi untuk warga negara Australia dan tetap berlaku bagi mereka yang sudah menggunakannya. Rencana tersebut diperkirakan akan menghemat miliaran dolar dalam beberapa tahun ke depan, meskipun perkiraan biaya terperinci akan dirilis menjelang pemilihan umum mendatang.

Kisah Nila Halim

Nila Halim, seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia yang tinggal di Melbourne, adalah salah satu penduduk tetap yang menentang proposal ini. Saat baru tiba di Australia, ia harus mengumpulkan koin dari saku celana suaminya untuk membeli camilan. Setelah menjadi PR, Nila yang memiliki empat anak di bawah 18 tahun, mampu memperoleh Family Tax Benefit, yaitu tunjangan pajak keluarga yang dikhususkan bagi keluarga dengan pendapatan setelah pajak di bawah AU$80.000 (sekitar Rp100 juta).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nila juga menerima bantuan dari NDIS dan carer allowance untuk merawat salah satu anaknya yang berkebutuhan khusus down syndrome. Melalui NDIS, ia mendapatkan AU$50.000 (Rp631 juta) selama dua tahun, atau AU$25.000 (Rp315 juta) per tahun. Rata-rata paket per penerima bantuan NDIS pada tahun 2025 adalah sedikit di bawah AU$66.700 (Rp841 juta), dengan median paket AU$19.300 (Rp243 juta).

Nila mengatakan bantuan yang diterimanya cukup untuk membuatnya bisa bernapas. Ia khawatir dengan usulan oposisi yang memperketat akses kesejahteraan bagi penduduk tetap yang baru datang. "Bukan sebagai opini politik, tetapi sebagai seseorang yang telah mengalami kerentanan yang kini mereka ingin sebarkan ke orang lain," ujarnya.

Menurut Nila, penduduk tetap di Australia harus bisa mengakses layanan sosial. Ia menekankan bahwa siapa pun yang membayar pajak di Australia, tanpa memandang status kewarganegaraan, seharusnya tidak dibeda-bedakan dalam menerima bantuan pemerintah. "Menurut saya, bantuan yang diberikan pemerintah lewat layanan sosial itu sudah seharusnya diberikan karena permanent resident membayar tax yang sama dengan citizen," katanya. Ia menambahkan bahwa jika pembatasan terjadi, itu akan menjadi kehilangan besar bagi Australia.

Anak Nila lahir dengan down syndrome yang tidak diketahui saat hamil. Ia bersyukur karena sistem intervensi dini Australia ada, meskipun mereka harus menunggu delapan bulan untuk mengakses NDIS. "Kami berhasil melalui ini, tapi saya sering memikirkan keluarga-keluarga yang berada dalam situasi persis seperti kami," ujarnya.

Pandangan Reinita Silitonga

Reinita Silitonga, yang akrab disapa Nita, sudah menjadi PR Australia selama 20 tahun. Di tengah tingginya biaya kebutuhan sehari-hari, ia tidak bisa membayangkan jika PR kehilangan akses ke layanan sosial. "Saya pikir kalau misalnya mereka datang ke sini sudah dapat PR, tapi tiba-tiba tidak bisa mengakses childcare, parenting payment, JobSeeker, kalau kehilangan pekerjaan, apa yang bisa mereka lakukan?" ujarnya. Ia merasa kasihan karena biaya untuk mengajukan aplikasi PR saja setidaknya AU$4.910 (Rp61 juta), belum termasuk biaya cek kesehatan, tes bahasa Inggris, dan persyaratan lainnya.

Sebagai orangtua tunggal, Nita merasa terbantu dengan layanan sosial saat membesarkan anaknya. Setelah berpisah dengan suami pada tahun 2009, ia sempat diberhentikan dari tempat kerja. Selama enam minggu mencari pekerjaan baru, ia menerima bantuan uang sewa rumah, Family Tax Benefit, dan Parenting Payment (Single) untuk membesarkan anaknya yang saat itu berusia 3,5 tahun. "Terbayang kalau tidak ada bantuan Centrelink itu berat banget, apalagi kalau masih menyewa," ujarnya. Ia menilai tidak adil jika ada orang yang baru mendapat PR lalu mengalami perpisahan dan kehilangan pekerjaan tanpa ada bantuan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Saran Pindah Kewarganegaraan

Ketua Oposisi Koalisi, Angus Taylor, menyarankan agar PR yang ingin mengakses layanan sosial dapat menjadi warga negara Australia. "Pada akhirnya mereka bisa menjadi warga negara," ujarnya. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan akan tetap terbuka bagi non-warga negara dan sudah cukup untuk menangani situasi tersebut.

Namun, bagi warga negara Indonesia, menjadi warga negara Australia berarti harus melepas kewarganegaraan Indonesia, karena Indonesia tidak mengakui dwikewarganegaraan. Nita mengaku tidak bisa melepaskan kewarganegaraan Indonesia karena orangtuanya sudah meninggal, dan ia masih memiliki saudara kandung serta properti di Indonesia. "Kalau amit-amit sesuatu terjadi, saya tidak bisa pulang, dan akan kehilangan hak warisan," katanya. Menurutnya, migran telah memberikan kontribusi besar dengan membayar pajak.

Nila juga menilai bahwa mengajukan kewarganegaraan seharusnya tanpa unsur keterpaksaan. "Kita sudah memberikan banyak hal untuk negara ini dari segi pajak, kemudian dipaksa lagi untuk menjadi citizen. Menurut saya ini sesuatu yang tidak adil," ujarnya.

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan yang hanya diperuntukkan bagi warga negara Australia ini merupakan lanjutan dari pengumuman Koalisi sebulan sebelumnya, yang berkomitmen untuk membuat warga non-Australia menunggu lebih lama untuk mengakses sistem jaminan sosial. Angus saat itu berjanji memprioritaskan akses dukungan pajak untuk kepemilikan rumah bagi warga negara Australia, termasuk membatasi akses ke skema uang muka lima persen. Versi terbaru kebijakan migrasi ini tampaknya akan melarang migran secara lebih luas dari layanan kesejahteraan. "Orang lain yang datang ke negara ini akan mendapatkan akses ke [17 program] ketika mereka menjadi warga negara," katanya.

Pengumuman kebijakan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah kekalahan telak Koalisi dalam pemilihan sela di wilayah Farrer, yang dimenangkan oleh partai One Nation, sementara suara Liberal anjlok.