Penggeledahan di Lapas Kerobokan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, termasuk narkotika dan minuman keras (miras).
"Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP dan juga miras," ujar keterangan Kemenimipas seperti diterima detikcom, Kamis (21/5/2026).
Waktu dan Koordinasi
Sidak dilaksanakan pada Rabu (20/5) pukul 02.00 WIB. Kegiatan ini telah dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali. Setelah penggeledahan dan pemeriksaan menyeluruh di Lapas Kerobokan, Ditjenpas melaporkan dan berkoordinasi dengan Polda Bali pada pukul 17.00 WITA.
Tindak Lanjut
Polda Bali kemudian menerima barang bukti dari Ditjenpas. Selanjutnya, Ditjenpas berkoordinasi dengan BNN RI untuk pengembangan lanjutan temuan ini. "Hari ini akan bersama-sama melakukan pengembangan hasil pengungkapan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali. Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan direlease secara bersama-sama," jelasnya.



