Empat Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus Minta Maaf ke Panglima TNI
Empat Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus Minta Maaf ke Panglima TNI

Empat Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Meminta Maaf kepada Panglima TNI

Empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Kepala BAIS TNI, dan seluruh pimpinan TNI. Permintaan maaf itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Mereka mengaku menyesal karena tindakan mereka telah mencoreng nama baik institusi TNI.

Permohonan Maaf di Sidang

Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan maaf. “Kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, kemudian Bapak Menhan, Bapak Kabais, dan seluruh pimpinan-pimpinan kami dan seluruh prajurit TNI atas perbuatan kami, mohon maaf karena memperburuk citra TNI,” ujar Edi dalam persidangan. Permintaan maaf itu disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan harapan kepada korban maupun publik.

Harapan Tetap Berdinas demi Keluarga

Edi mengaku berharap tetap bisa berdinas sebagai prajurit TNI untuk menghidupi keluarganya. “Harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI karena di situ kami untuk menafkahi keluarga,” katanya. Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, juga menyatakan penyesalan serupa. “Kami sangat menyesal dengan apa yang telah kami lakukan bersama terdakwa lainnya, bahwa dengan melakukan itu ternyata berakibat negatif,” ujar Budhi. Ia pun meminta maaf kepada Panglima TNI, Menhan, dan pimpinan BAIS TNI, serta berharap tetap bisa berdinas karena masih memiliki keluarga dan anak yang harus dinafkahi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kesiapan Minta Maaf Langsung ke Korban

Ketika ditanya hakim mengenai korban, Budhi mengaku mendoakan Andrie Yunus segera pulih. “Untuk terhadap korban, kami doakan semoga lekas sembuh kembali ke posisi yang sehat walafiat, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya akibat perlakuan yang saya lakukan,” katanya. Hakim kemudian menanyakan apakah para terdakwa bersedia meminta maaf langsung kepada Andrie Yunus. Keempat terdakwa kompak menjawab bersedia. “Saya akan meminta maaf secara langsung. Mau,” jawab mereka serempak.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi setelah Andrie mengikuti rekaman podcast di kantor YLBHI. Berdasarkan kronologi yang diungkap KontraS, Andrie meninggalkan kantor YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB dan melintas di Jalan Salemba I menuju Talang menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang tak dikenal yang berboncengan motor menghampirinya dari arah berlawanan. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh Andrie. Serangan itu membuat Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya di lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan, wajah, dada, dan area mata. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat. KontraS juga mengungkap bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Andrie sempat menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9–12 Maret 2026. Sebagian nomor diduga terkait spam penipuan hingga modus pinjaman online. Dalam perkembangan kasus, empat prajurit TNI kemudian ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara penyiraman air keras tersebut dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga