Menlu Kecam Tindakan Israel terhadap Relawan GSF, Tegaskan Pelanggaran Hukum Internasional
Indonesia Kecam Tindakan Israel pada Relawan GSF

Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan sikap tegas pemerintah Indonesia yang mengecam aksi tidak manusiawi Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF). Sugiono menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Kecaman Terhadap Perlakuan Tidak Manusiawi

"Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," ujar Sugiono dalam keterangannya pada Kamis (21/5/2026).

Proses Pemulangan Sembilan WNI

Pemerintah terus mengawal proses pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel saat tergabung dalam Global Sumud Flotilla hingga mereka tiba kembali ke Tanah Air. Sugiono mengapresiasi peran aktif Turki dalam proses pemulangan seluruh WNI dan berterima kasih atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke Tanah Air dengan selamat. Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini dan terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas arahannya sehingga proses ini bisa berlangsung dengan lancar," tuturnya.

Koordinasi Diplomatik

Pemulangan seluruh WNI merupakan hasil kerja keras dan koordinasi pemerintah dengan KBRI Ankara serta sejumlah pihak lainnya. Sugiono juga berterima kasih atas perhatian Komisi I DPR dan dukungan seluruh masyarakat. "Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0. Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia," jelasnya.

Kabar Pembebasan dari Steering Committee

Steering Committee Global Sumud Flotilla dan Koordinator Dewan Pengarah Global Peace Convoy, Maimon Herawati, sebelumnya menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap tentara Israel telah dibebaskan dan diterbangkan ke Turki. "Baru saja kami menerima daftar nama dari Israel yang diberikan kepada tim pengacara di sana dan di dalamnya sembilan WNI tertera. Namun yang perlu kita tunggu adalah manifest dari pesawat. Apakah kesembilannya masuk dalam pesawat? Untuk itu tunggu dua hingga tiga jam lagi, nanti kami akan update lagi," kata Maimon dalam rekaman video pada Kamis (21/5).

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen melindungi setiap warga negaranya di luar negeri melalui jalur diplomasi yang intensif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga