Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terhadap usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menghendaki adanya peluang bagi kalangan sipil profesional untuk menduduki sejumlah jabatan utama non-operasional di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri menyampaikan bahwa institusinya membuka ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi posisi tertentu.
“Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu,” kata Kapolri kepada wartawan pada Minggu, 7 Juni 2026.
Resiprokalitas antara Polri dan Sipil
Kapolri mengingatkan bahwa personel Polri sebelumnya telah diberi kesempatan untuk menduduki jabatan di lingkungan sipil. Kebijakan tersebut bersifat resiprokal, sehingga ASN juga berpeluang mengisi jabatan tertentu di Polri.
“Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” ujar dia.
Usulan Natalius Pigai
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis. Usulan tersebut adalah membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama non-operasional di Polri.
Menurut Pigai, jabatan yang dapat diisi oleh unsur sipil bukanlah jabatan yang berkaitan langsung dengan tugas pokok operasional Polri. Jabatan tersebut mencakup bidang-bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.
“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,” ujar Pigai menjawab pertanyaan wartawan terkait revisi UU Polri pada Jumat, 5 Juni 2026.
Dengan adanya respons positif dari Kapolri, wacana ini semakin terbuka untuk dibahas lebih lanjut dalam proses revisi UU Polri.



