Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Tangerang Tetapkan Status Darurat
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Status Darurat Ditetapkan

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, belum juga padam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, meningkatkan status tanggap darurat karena kebakaran meluas dan mengancam pemukiman warga.

Penetapan Status Darurat

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan bahwa kebakaran TPA Jatiwaringin telah masuk kategori darurat. "Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar begitu kita tetapkan," kata Bupati di Tangerang, Rabu (1/7/2026).

Penetapan status darurat ini didasarkan pada hasil rapat evaluasi penanggulangan kebakaran TPA sejak Selasa (30/6) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta instansi terkait. Bupati juga telah mengeluarkan surat keputusan bupati terkait peningkatan status penanggulangan kebencanaan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Kebakaran dan Upaya Pemadaman

Bupati menjelaskan bahwa peningkatan status ini mempertimbangkan dampak asap yang terbawa angin dan dekat dengan pemukiman. "Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman," katanya. Selain itu, indikator lain seperti peningkatan luas kebakaran, lonjakan jumlah titik api, prakiraan musim kemarau, kemampuan personel, dan cakupan dampak juga menjadi pertimbangan.

"Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan," ujarnya. Bupati berharap peningkatan status ini membuat upaya penanggulangan kebakaran TPA lebih maksimal dan semua pihak terlibat. "Kami minta bantuannya kepada semua pihak, untuk tangani persoalan ini agar segera mematikan api ini, termasuk juga untuk upaya-upaya mencegah kepada kesehatan masyarakat," kata dia.

Keterlibatan BNPB dan Kendala di Lapangan

Kedeputian Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu pagi melakukan monitoring kebakaran yang masih terjadi dan berpotensi meluas. Kepala BNPB Suharyanto menginstruksikan jajaran segera menuju lokasi guna melakukan asesmen lanjutan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan memperkuat upaya pemadaman.

Berdasarkan hasil asesmen sementara di lapangan, proses pemadaman mengalami kendala karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan mudah terbakar. Selain itu, titik api berada pada tumpukan sampah dengan ketinggian tertentu sehingga sulit dijangkau oleh petugas. Kondisi tersebut diperparah dengan embusan angin yang cukup kencang serta cuaca panas yang menyebabkan api cepat menjalar ke berbagai arah.

Pengerahan Helikopter dan Peralatan

Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, Kepala BNPB menginstruksikan pengerahan helikopter pengebom air guna mendukung operasi pemadaman dari udara. "Kita datangkan dua helikopter water bombing (pengebom air) dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca," katanya. Selain itu, upaya pemadaman di darat terus dilakukan dengan mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran berasal dari berbagai instansi. Petugas memfokuskan pemadaman pada area yang dapat dijangkau untuk menahan laju penyebaran api.

Luas Area Terbakar

Hingga saat ini, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare. Kebakaran ini telah berlangsung sejak Selasa (30/6) dan hingga Rabu (1/7) belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga