Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar edukasi bagi para santri Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran di Tangerang, Banten, mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi.
Edukasi untuk Usia Produktif
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menyatakan bahwa pihaknya menyasar berbagai fasilitas pendidikan seperti pondok pesantren, sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi dalam program Desa Binaan Imigrasi. Fokus utama program ini adalah pencegahan TPPO dan TPPM, mengingat usia produktif rentan menjadi korban.
“Kami melihat Pondok Pesantren Darul Quran ini juga ada potensi, anak-anak muda tidak hanya sekolah SMA, perguruan tinggi juga. Fungsinya hanya untuk mengedukasi masyarakat yang sudah usia produktif yang rentan dengan kegiatan yang berpotensi menjadi korban TPPO,” ujar Hasanin dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Program Strategis Menteri
Hasanin menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu dari 15 program strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Sejak 2025, telah terbentuk sekitar 50 desa binaan di Kota Tangerang, termasuk di Dongkal Raya, Ketapang, tempat Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran berada.
Pesantren asuhan Ustadz Yusuf Mansur ini menjadi pesantren kedua yang dikunjungi petugas Imigrasi dari target tujuh pesantren di Tangerang yang akan diedukasi tentang pencegahan TPPO dan TPPM.
Layanan Paspor Simpatik
Selain edukasi, kegiatan ini juga menyediakan layanan paspor simpatik bagi santri, staf pondok pesantren, dan orang tua murid. Hasanin menambahkan bahwa santri Ponpes Tahfizh Darul Quran memiliki potensi tinggi karena hampir setiap tahun mengirimkan santri ke luar negeri.
“Karena itulah kami hadir di sini, melihat santri dari pimpinan pesantren Pak Kiai Yusuf Mansur, banyak yang mengirim santri-santri untuk sekolah di luar negeri. Jadi kami juga harus hadir di sini untuk memberikan edukasi ke masyarakat,” kata Hasanin.
Apresiasi dari Pimpinan Pesantren
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Ustadz Yusuf Mansur, menyambut positif kegiatan tersebut. Melalui edukasi ini, ia mengaku baru memahami risiko yang dihadapi korban TPPO dan TPPM, sehingga diperlukan kerja sama dan kesadaran kolektif untuk mencegah kejahatan transnasional tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Imigrasi, penting banget anak-anak kami dan keluarga besar kami, khususnya di Darul Qur'an menerima sosialisasi tentang bahayanya TPPO dan TPPM,” ujar Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pembuatan paspor. “Saya juga baru harus dikasih tahu, terutama tadi teman-teman menjelaskan pada saat bikin paspor harus jujur, padahal memang suka nutup-nutupin ternyata sampai sana dia bahaya dan teman-teman Imigrasi pasti lebih punya sense, lebih punya ilmu, pengalaman, pemahaman sehingga kalau santri-santri bisa jujur mereka selamat,” tambahnya.
Partisipasi dan Rencana ke Depan
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diikuti lebih dari 20 santri, sementara layanan paspor simpatik mencatat 25 pemohon yang telah mendaftar. Setiap bulan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang rutin mengadakan kegiatan Desa Binaan Imigrasi untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM.



