Komisi III DPR Apresiasi Kenaikan Kepercayaan Publik ke Polri 82,4%
Kepercayaan ke Polri Naik 82,4%, DPR Apresiasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri berdasarkan Survei Litbang Kompas yang mencatat angka 82,4%. Rano menilai publik mulai melihat adanya perbaikan pada aspek pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kehadiran aparat di tengah masyarakat, hingga komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepercayaan Publik Hasil Kerja Nyata

“Capaian ini patut diapresiasi. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Komisi III DPR RI mencatat sejumlah langkah yang dilakukan Polri dalam menangani pemberantasan judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sampai penguatan pelayanan publik berbasis digital. Rano menyebut keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas institusi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketegasan terhadap Oknum dan Akuntabilitas

“Ketegasan terhadap oknum merupakan pesan yang sangat penting bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri. Justru keberanian melakukan penindakan terhadap anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” katanya.

Rano juga menilai momentum pengesahan perubahan UU tentang Polri menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan kepolisian. Menurutnya, penguatan regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung Polri semakin adaptif menghadapi tantangan kejahatan yang terus berkembang.

Penguatan Kelembagaan dan Tanggung Jawab

“Penguatan kelembagaan harus dimaknai sebagai penguatan tanggung jawab kepada masyarakat. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.

Komisi III DPR RI akan memberi dukungan terhadap penguatan institusi kepolisian. Rano berharap Polri tak hanya mempertahankan kepercayaan publik tersebut, tetapi juga meningkatkan kinerjanya seiring waktu.

Harapan ke Depan: Profesional dan Humanis

“Ke depan, saya berharap tren positif ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan. Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Metodologi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas digelar 9 hingga 18 April 2026. Metode yang dilakukan wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden. Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Margin of error 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden diberi pertanyaan: Secara umum yakin atau tidak yakinkah Anda kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang? Hasilnya: 82,4% responden menjawab yakin, 12,1% responden menjawab tidak yakin, dan 5,5% responden menjawab tidak tahu.

Survei Litbang Kompas menunjukkan kepercayaan publik ke Polri naik menjadi 82,4 persen. Publik yakin lembaga Polri bisa semakin baik ke depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga