Operasi Perburuan Begal di Jakarta: 16 Pelaku Ditangkap dalam 3 Hari
Operasi Perburuan Begal: 16 Pelaku Ditangkap dalam 3 Hari

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil menangkap 16 pelaku aksi begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kurun waktu tiga hari, pada 18 hingga 20 Mei. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan rincian penangkapan tersebut kepada wartawan pada Rabu (20/5) malam.

Rincian Penangkapan

Pada hari pertama, delapan orang tersangka berhasil diamankan. Hari kedua, dua orang tersangka ditangkap, dan pada hari ketiga, enam orang tersangka lainnya berhasil ditangkap. Dari belasan pelaku ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan saat beraksi.

Motif Pelaku

Dari pemeriksaan awal, para pelaku melakukan aksinya dengan motif ekonomi dan kebutuhan membeli narkoba. Iman menyatakan, "Yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba." Sebagian pelaku juga dinyatakan positif mengandung amfetamin setelah tes urine.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pendalaman Kasus

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman untuk mengusut apakah para pelaku tergabung dalam sebuah jaringan. Iman menambahkan, "Kami ingin melakukan pendalaman terhadap pertama, dugaan jaringan dari kelompoknya mereka. Kemudian yang kedua, apakah ada indikasi-indikasi lain sehingga mereka secara serentak atau secara bersama-sama dalam waktu yang berdekatan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya."

Ancaman Hukuman

Para pelaku dikenakan Pasal 477 KUHP, Pasal 478 KUHP, Pasal 479 KUHP, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Pembentukan Tim Pemburu Begal

Polda Metro Jaya membentuk tim pemburu begal untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Iman menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus ini dilakukan karena aksi kriminalitas jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan nyawa korban.

Operasi 24 Jam

Tim pemburu begal akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat. "Tim kami, baik yang ada di jajaran polsek, polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman dalam konferensi pers pada Jumat (15/5). Tim tersebut juga dibekali perlengkapan taktis, mulai dari helm, rompi, hingga senjata.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga