Para pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan mengibarkan bendera Israel pada Selasa (21/4) waktu setempat. Aksi ini menuai kecaman keras dari Pakistan dan Qatar. Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Bagi umat Yahudi, kompleks suci itu disebut sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, yang diklaim sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno.
Dalam aksinya, seperti dilansir Anadolu Agency dan Doha News, Rabu (22/4/2026), para pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Mughrabi di bawah perlindungan ketat Kepolisian Israel. Di kompleks suci tersebut, mereka mengibarkan bendera Israel dan melakukan ritual keagamaan. Rekaman video yang beredar online menunjukkan kelompok-kelompok pemukim Israel sedang berdoa, termasuk melakukan apa yang digambarkan sebagai "sujud epik", khususnya di area timur kompleks suci tersebut.
Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap status quo yang telah berlaku sejak lama di kompleks suci itu. Kecaman datang dari Pakistan dan Qatar untuk aksi para pemukim Israel tersebut. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk "dengan sekeras-kerasnya" penyerbuan yang dilakukan para pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa dan pengibaran bendera Israel.
"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya. Pakistan juga mendesak "semua tindakan yang dimungkinkan untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan untuk mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya".
Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk penyerbuan pemukim Israel itu sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional", terutama setelah bendera Israel dikibarkan di halaman kompleks suci tersebut. Doha menegaskan kembali "penolakan tegas" terhadap setiap upaya untuk mengubah identitas atau status masjid suci tersebut, kemudian mendesak komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem serta situs-situs sucinya, dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Israel yang berulang.
Sejak tahun 2003, Kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan para pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari selama dua periode, saat salat subuh dan salat ashar, kecuali hari Jumat dan Sabtu. Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat dan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel, di mana aksi serupa dilaporkan terjadi. Momen ini juga bertepatan dengan peringatan Nakba oleh Palestina, yang meningkatkan sensitivitas seputar masalah tersebut.



