Sahroni Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Kementerian
Sahroni Dukung Polri di Bawah Presiden, Tolak Kementerian

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Sahroni menilai bahwa usulan untuk mempertahankan Polri di bawah presiden dan bukan di bawah kementerian adalah langkah yang tepat.

Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Menurut Sahroni, mustahil jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah presiden sudah sangat sesuai dengan sistem yang ada. Hal ini disampaikan Sahroni dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (6/5/2026).

“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Dari dua tahun lalu saya sudah katakan juga bahwa Polri tidak bisa di bawah kementerian itu sangat mustahil,” ujar Sahroni.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Kompolnas yang Krusial

Sahroni juga menyoroti peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dinilai sangat krusial dalam hal pengawasan. Politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa Kompolnas harus benar-benar profesional dan tidak hanya menjadi lembaga formalitas.

“Kompolnas dalam hal sebagai pengawas juga harus benar-benar profesional jangan hanya sebagai lembaga saja,” kata Sahroni. “Ini tantangan berat Kompolnas sebagai pengawas Polri. Semoga Polri ke depan makin baik dan terus profesional melakukan kerja sebagai pengayom masyarakat,” tambahnya.

Peluang Revisi UU Polri

Sahroni mengungkapkan bahwa ada peluang revisi Undang-Undang tentang Polri yang bisa diusulkan oleh pemerintah. Ia berharap pembahasan RUU Polri dapat segera ditindaklanjuti setelah DPR kembali memasuki masa sidang.

“Kalau seperti ini maka jadi inisiatif pemerintah karena ada team reformasi karena kita lagi reses semoga pembahasan RUU-nya segera setelah masuk masa sidang,” ungkapnya.

Keputusan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui salah satu rekomendasi utama, yaitu mempertahankan kedudukan Polri di bawah presiden. Tidak ada pembentukan kementerian khusus untuk kepolisian. Selain itu, Kapolri tetap diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR.

“Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang. Polri tetap langsung di bawah presiden,” ujar Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/5).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga